Pasuruan, BeritaTKP.com – Kasus perjudian masih saja kerap terjadi di tanah air khususnya di Kabupaten Pasuruan. Unit Reskrim Polsek Sukorejo, Polres Pasuruan telah melakukan penggerebekan pada arena judi sabung ayam di pekarangan sawah Dusun Kulon Embong, Desa Suwayuwo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Sukorejo, Minggu (5/11/2021).
Puluhan orang yang melakukan perjudian langsung semburat ketika mengetahui pihak kepolisian datang. Meski tidak ada tersangka yang tertangkap, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa arena judi sabung ayam dan uang tunai senilai ratusan ribu rupiah.
“Selain satu set tempat arena sabung ayam, kami juga mengamankan uang taruhan dan tempat ayam aduan kita amankan dari penggerebekan tersebut,” pungkas Kapolsek Sukorejo, Polres Pasuruan, AKP Sukiyanto.
Sukiyanto menyampaikan jika penggerebekan ini dilakukan berdasarkan karena adanya laporan dari masyarakat yang resah.
“Ada 10 orang di arena judi ayam tersebut, saat akan ditangkap mereka melarikan diri terjun ke sungai, sehingga lolos dari sergapan petugas,” tuturnya.
Dari tempat kejadian perkara, polisi hanya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya berupa dua lembar tikar plastik, tiga buah kisoh atau tempat ayam, dan uang tunai senilai Rp 230 ribu. Ada juga sebuah jam dinding, satu kain geber, dan dua buah pasang sandal jepit.
Kini, sejumlah barang bukti itu diamankan di Mapolsek Sukorejo. “Hanya barang bukti yang kami temukan di lokasi kejadian. Semuanya dibawa dan diamankan di polsek. Tetap terus kami pantau, biar kasus serupa tak digelar lagi,” tegasnya. (k/red)







