NTB, BeritaTKP.com – Seorang guru di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat dikeroyok oleh dua orang siswa dan orang tua murid. Pengeroyokan ini membuat AR dan S ditetapkan menjadi tersangka.

Peristiwa ini bermula pada Kamis (2/12) pagi, di sekolah tempat pelaku dan korban yang terletak di pertigaan Desa Cempi Jaya dan Desa Adu, Kecamatan Hu’u. Saat itu di depan sekolah tengah terjadi perkelahian antar siswa.

Kemudian, korban yang bernama Syarifuddin datang untuk melerai perkelahian antarsiswa tersebut dan menyuruh mereka untuk segera pulang. Tapi, pelaku S yang menyaksikan perkelahian tidak terima saat disuruh pulang oleh korban.

“Siswa berinisial S bersikeras ingin melihat perkelahian itu. Sebelumnya S diminta pulang oleh korban namun menolak, akan tetapi S akhirnya pulang namun menyimpan rasa marah kepada korban,” kata Kasat Reskrim Polres Dompu Ipda Adhar, Jumat (3/12/2021).

S kemudian pulang ke rumahnya dengan rasa dendam karena telah ditegur oleh korban. Beberapa saat berselang datang kakak S, berinisal AR menemui korban dan langsung memaki korban. Cekcok mulut pun terjadi antara korban dan pelaku.

“AR kakak dari S menanyakan kenapa adiknya dikasarin dan beradu cekcok mulut dengan korban,” ujar Adhar (6/12).

Saat korban AR cecok mulut, S kemudian datang bersama dengan ayahnya. Tanpa basa-basi, ayah dan kedua anaknya itu langsung mengeroyok korban.

“S bersama orang tuanya langsung melakukan pengeroyokan dengan cara melakukan pemukulan dengan menggunakan tangan yang dikepal. Korban mengalami luka bengkak di bagian muka dan badannya,” tuturnya. (RED)