Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan di Periksa Maraton Oleh Kejati JATIM

297

aSurabaya, BeritaTKP.Com – Kejaksaan Tinggi Jatim masih memeriksa mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan secara maraton terkait penjualan aset BUMD Pemprov Jatim, Dahlan di cecar sekitar 63 Pertanyaan oleh Kasi Penyidikan Pidsus Jatim Dandeni Herdiana yang waktu itu Dahlan menjabat Dirut PT Panca Wira Usaha [PWU] tahun 2000 – 2010.

Pada pemeriksaan hari ini 19 – 10 – 2016, ‘’memang masih sebatas Dia Dahlan [red] sebagai saksi dan tidak menutup kemungkinan bisa naik menjadi tersangka tergantung perkembangan penyidikan, kan masih bertahap dan perlu bukti – bukti yang kuat makanya sangat penting kehadiran dua saksi yang lain Durut PT Sempulur Adi Mandiri [SAM] Oetojo Sarjono dan Mantan Dirut SAM Santoso keduanya tidak hadir dalam pemeriksaan sebelumnya itu sangat membantu kami dalam penyidikan,’’ ungkap Dandeni .

Perlu diketahui PT SAM adalah Perusahaan yang membeli aset PT PWU BUMD Pemprov Jatim di Kediri dan Tulungagung yang di duga penjualannya sarat Korupsi sehingga merugikan Negara ratusan milliar rupiah Dahlan di Periksa Kejati secara maraton selama dua hari tanggal 18  – 19 itu juga atas permintaan Dahlan sendiri karena yang bersangkutan mempunyai penyakit, dan mungkin pemeriksaan dilanjutkan senin depan,’’ jelas Dandeni .

Dahlan sangat kooperatif dan berkomitmen untuk segera menyelesaikan kasus ini hal itulah yang membuat pemeriksaan menjadi maraton komitmen itu akan masuk dalam BAP [Berita Acara Pemeriksaan]  sekitar 63 pertanyaan yang di ajukan penyidik kepada Dahlan.

Kasus PT PWU telah menyeret Wisnu Wardana mantan Ketua DPRD Surabaya sebagai tersangka karena keterlibatannya dalam penjualan aset dan menyewakan dengan harga murah di luar ketentuan undang – undang sebelumnya pihak Kejati juga memeriksa mantan Gubernur Jatim Imam Utomo sebagai Saksi.@ Nur Alim.