Surabaya, BeritaTKP.com – Seorang pria asal Sidoarjo diringkus oleh Satreskoba Polrestabes Surabaya lantaran telah menjadi kurir sekaligus pengedar narkoba jenis sabu. Pria yang bernama Iwan ,23, tersebut ditangkap dirumahnya di Desa Jambangan, Kecamatan Candi, Sidoarjo.
Dalam penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 poket seberat 10,84 gram SS dan 3 poket yang dikemas plastik klip masing-masing 4,49 gram, 0,64 gram, dan 0,64 gram.
Selain itu, juga ditemukan 2 timbangan elektrik, 2 bendel plastik klip kosong, alat press, dan HP yang dijadikan sarana komunikasi dengan bandarnya. Kini barang bukti tersebut disita dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.
“Tersangka kini sudah kami jebloskan ke tahanan. Saat ini kasusnya masih kami kembangkan untuk menangkap bandarnya yang berinisial BD,” pungkas Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri, Selasa (23/11/2021).
Penangkapan berhasil dilakukan setelah anggota mendapatkan laporan adanya transaksi sabu di daerah Waru, Sidoarjo dengan sistem ranjau. Dengan hanya berbekal ciri-ciri pelaku kemudian anggota memantau disekitar lokasi. “Sampai di sana kami mencurigai pria, sepertinya sedang mencari sesuatu,” beber Daniel.
Meskipun demikian, anggota tidak gegabah untuk meringkusnya. Baru setelah Iwan membawa paketan barang dan meninggalkan lokasi langsung membuntutinya. Begitu sampai depan rumah, anggota kemudian menyergapnya. “Saat digeledah paketan itu bersi sabu,” tutur Daniel.
Kemudian anggota membawa tersangka ke Mapolrestabes Surabaya guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Iwan mengaku jika dia disuruh BD untuk mengambil paketan sabu seberat 500 gram di daerah Waru.
Setelah mendapatkan barang langsung dibawa pulang untuk dikemas menjadi beberapa bagian. Dan rencananya akan dikirim lagi ke pemesan sesuai dengan petunjuk BD.
“Saya hanya dititipi saja pak. Jika berhasil saya diberi komisi senilai Rp 1 juta hingga Rp 5 juta,” ujar Iwan kepada pihak penyidik.
(k/red)






