Surabaya, BeritaTKP.com – Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) telah melaporkan empat tersangka atas kasus percobaan suap dan taruhan (judi bola) di Liga 3 Jatim ke Polda Jawa Timur.

Empat nama tersangka tersebut adalah Bambang Suryo, Anshori, David, dan Billy. Nama-nama tersebut terungkap setelah terlibat dalam upaya percobaan suap dan taruhan pada pertandingan Grup B Liga 3 Jatim 2021 antara Gresik Putra (Gestra) Paranane FA melawan Persema Malang dan pertandingan NZR Sumbersari FC melawan Gestra.

Tersangka Bambang Suryo adalah pemain lama yang sudah dihukum larangan terlibat dalam kegiatan sepak bola nasional seumur hidup oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI Pusat terkait Tingkah Laku Buruk Official dalam pertandingan PSN Ngada melawan Persekam Metro FC pada (26/11/2018) Liga 3 2018.

Sedangkan tiga nama lainnya relatif asing di telinga pecinta sepak bola Indonesia. Anshori sendiri diketahui merupakan kerabat Bambang Suryo yang ikut dalam pertemuan di salah satu kafe di Malang, dalam upaya suap Bendahara Gestra Zha Eka Wulandari agar mengalah ketika melawan Persema Malang.

Sedangkan, dua nama yaitu Billy (dari Bali) dan David (dari Jakarta) diketahui sebagai otak judi online pada pertandingan NZR Sumbersari FC melawan Gestra. Pada pertandingan itu, keduanya menggunakan jasa Dimas Yopy Perwira mantan Pemain Persema Malang untuk menawarkan uang senilai Rp70 juta-Rp100 juta kepada Zha Eka Wulandari agar Gestra mau mengalah.

“Menindaklanjuti putusan komdis tersebut, kami tidak dapat menjangkau mereka yang bukan football family. Maka itu, kita melaporkan berdasarkan rekaman, percakapan Whatsapp, dan saksi-saksi ke kepolisian. Tentu semua masih perlu didalami, dikaji lebih dalam dari apa yang kita patut duga terjadi percobaan suap dan ada taruhan di situ. Karena salah satu orang yang kita hukum menyebut ada kepentingan judi online, itu yang berwenang merupakan pihak polda,” beber Ketua Komdis PSSI Jatim, Samiadji Makin Rahmat.

“Dari Liga 3 ini pemain yang kita harapkan ialah pemain yang punya talenta untuk nasional. Kalau dicederai dengan judi bagaimana ini bisa maju? Ini yang harus diungkap siapa yang memengaruhi di balik layar, dan ini kewenangan Polda Jatim. Semua kita serahkan kepada kepolisian,” imbuhnya.

(k/red)