Cirebon, BeritaTKP.com – Seorang bandar narkoba yang melarikan diri saat hendak ditangkap oleh anggota Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di Rest Area KM 208 Tol Palimanan, Cirebon. Bandar narkoba tersebut kabur setelah menabrak Iptu Lukas Marbun dan membuang barang bukti sabu di lokasi.
“Jadi pada saat itu barang sudah diturunkan oleh pelaku, kemudian pelaku mengetahui keberadaan anggota sehingga mereka langsung kabur dan meninggalkan sabu di lokasi,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi, Senin (22/11/2021).

Barang bukti tersebut dimasukkan dalam satu karung besar. Setelah diperiksa, sabu tersebut memiliki berat total 35 kg.
“Barang bukti kurang lebih beratnya 35 Kg. Nilai sabu yang disita ini bernilai kurang lebih 53 miliar dan dengan disitanya barang bukti ini kita bisa menyelamatkan 250.000 jiwa,” jelasnya.
Pengejaran bandar narkoba ini mengakibatkan satu orang anggota terluka. Iptu Lukas Marbun mengalami patah tulang usai ditabrak dan dilindas bandar narkoba tersebut.
“Pagi ini Iptu Lukas Marbun menjalani akan operasi di Rumah Sakit Carolus Jakarta,” ujar Hengki.
Hengki mengatakan Iptu Lukas Marbun mengalami luka berat akibat ditabrak sewaktu melakukan pengejaran terhadap bandar narkoba di rest area di Tol Cirebon.
“Kondisinya luka berat,” ucap Hengki.
Peristiwa itu terjadi di rest area KM 208 Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat pada Minggu (21/11). Saat itu tim Unit 2 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat yang dipimpin oleh Kompol Indrawienny Panjiyoga menyelidiki informasi terkait jaringan narkoba.
Tim kemudian berangkat menuju ke Cirebon setelah diperoleh informasi bahwa pelaku berada di sana. Namun, setiba di lokasi, pelaku melakukan perlawanan.
Pelaku berusaha untuk melarikan diri dengan menabrak anggota. Akibatnya, seorang anggota, Iptu Lukas mengalami patah kaki setelah dilindas oleh pelaku. (RED)





