Sumatera Selatan, BeritaTKP.com – Dua orang pemuda di Palembang bernama M Septiadi ,23, dan Febry Perdana ,29, harus ditangkap polisi. Kedua pemuda tersebut ditangkap lantaran terlibat kasus pencurian dan hasil pencuriannya digunakan untuk bermain judi slot.
“Iya, dua pria itu yang kecanduan judi slot berhasil ditangkap dilokasi yang berbeda dan dalam kasus dan korban wanita yang berbeda,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Senin (15/11/2021).
Tri menjelaskan, Septiadi alias MS ditangkap pada Minggu (14/11) malam di tempat persembunyiannya di Palembang. Dia dilaporkan oleh kekasihnya sendiri lantaran mencuri sebuah cincin emas miliknya, lalu menggadaikannya senilai Rp 2 juta.
“Untuk pelaku MS ini, kita tangkap karena atas laporan dari korban yang merupakan kekasihnya, pelaku ini telah mencuri sebuah cincin emas yang sudah dia gadaikan senilai Rp 2 juta,” katanya.
Pelaku MS dan pacarnya, kata Tri, dari hasil penyelidikan, sudah menjalani hubungan sekitar 5 tahun. MS nekat melakukan aksinya terhadap korban karena kecanduan bermain judi slot.
“Informasinya memang seperti itu, pelaku dan korban memang sudah berpacaran selama 5 tahun. Pelaku mengaku, perbuatan itu dia lakukan karena dia kecanduan bermain judi slot,” jelas Tri.
Sedangkan satu pelaku lain, yaitu Febri alias FP, kata Tri, ditangkap polisi karena telah menggasak uang senilai Rp 38 juta di rekening bank milik tante atau bibinya. Uangnya digunakan juga untuk bermain judi slot.
“Pelaku FP ditangkap pada Minggu, ditangkap oleh Polsek Kalidoni atas laporan tantenya yang kehilangan uang di rekening sejumlah Rp 38 juta yang diambil oleh pelaku. Hilangnya bertahap, digunakan pelaku untuk judi online,” tutur Tri.
Kapolsek Kalidoni Palembang AKP Irwan Sidik mengatakan Febri merupakan orang kepercayaan dari korban. Febri bersama sang istri mendapatkan tempat tinggal satu atap dengan korban yang merupakan pensiunan PNS itu di Jalan Harapan Jaya, Kalidoni, Kota Palembang.
“Tersangka ini orang kepercayaan korban, dia bersama istrinya tinggal satu rumah dengan korban. Kecanduan bermain judi online jenis slot menjadi salah satu faktor yang membuat tersangka tega menguras uang pensiunan tantenya,” kata Irwan Sidik.
“Atas perbuatannya, para tersangka kini ditahan dan dijerat tentang tindak pidana pencurian Pasal 362 dan Pasal 363 KUHP,” jelas Kompol Tri Wahyudi. (RED)





