Probolinggo, BeritaTKP.com – Tim Opsnal Satreskrim Polresta Probolinggo telah berhasil menangkap komplotan pelaku curanmor lintas kota, pada Jumat (12/11) dini hari. Tak hanya itu, pihaknya juga telah mengamankan beberapa barang bukti.
Penangkapan ini bermula saat adanya kecurigaan dari petugas Kring Reskrim yang sedang melakukan patroli. Saat itu, pelaku berinisial (T) warga asal Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, sedang melintas mengendarai motor di Jalan Panglima Sudirman, Kota Probolinggo.
Petugas menduga (T) telah menggunakan kendaraan dengan plat nopol palsu. Petugas pun akhirnya langsung memberhentikan dan melakukan pengecekan. Ternyata memang benar, kendaraan tersebut menggunakan plat nomor palsu.
(T) mengaku bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil kejahatan yang dibeli dari (B) dan (S) warga asal Desa Condong, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Petugas pun langsung melakukan penggerebekan dan menangkap pelaku berinisial (B) dan berkembang ke (S) yang merupakan tetangganya.
Di dalam rumah kedua pelaku tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa plat nomor motor, mesin gerinda, beberapa kunci T, spare part motor, dan 2 helm.
Aksi yang dilakukan keduanya ternyata juga pernah terekam CCTV di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Kasat Reskrim Polresta Probolinggo, AKP Teddy Tridani menuturkan bahwa pihaknya mengamankan 3 pelaku curanmor, namun belum ada yang melapor terkait hal itu.
“Setelah kita periksa intensif oleh penyidik dan tim Opsnal, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di TKP Kecamatan Maron. Jadi kasus ini kita serahkan proses hukumnya ke Polres Probolinggo,” tutur Teddy.
(k/red)






