Probolinggo, BeritaTKP.com – Seorang pria bernama Imam Jazuli (23) warga asal Dusun Gunung Dami, Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo berhasil diringkus oleh polisi karena menjadi seorang pengedar judi togel.

Pria yang bekerja menjadi sales makanan dan minuman tersebut dibekuk oleh Polsek Leces pada Rabu (3/11/2021) lalu. Dia beserta barang bukti telah berhasil diamankan dirumahnya sekitar pukul 20.30 WIB.

Sebelum dilakukan penangkapan, polisi mendapat informasi bahwa Imam memang sering melakukan aksi judi togel. Dari adanya informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hingga kemudian Imam berhasil dibekuk saat tengah asik menghitung judi togelnya.

“Tersangka Imam ini sudah menjadi target operasi (TO). Sudah sebulan terakhir tersangka menjadi pengedar judi togel,” kata Kapolsek Leces AKP A. Gandi melalui Kanit reskrim Bripka Eko Aprianto.

Saat telah diciduk, Imam tidak dapat mengelak. Sebab, terdapat sejumlah barang bukti berupa uang Rp 80 ribu dari hasil jual judi togel, 4 lembar kupon togel, buah buku catatan rekapan togel, dan buku panduan ramalan nomor togel.

(k/red)