JAMBI, BERITATKP. Com – Kedatangan Menteri Pertanian Republik Indonesia Syahrul Yasin Limpo di Provinsi Jambi yang akan melakukan pelepasan ekspor biji pinang ke negara Pakistan menuai kecaman dan kekecawaan sejumlah awak media di Jambi.

Diketahui saat melakukan pengecekan gudang biji pinang CV.Indokara di Jalan Suak Kandis, Desa Pudak III,Kumpe Ulu Kabupaten Muaro Jambi, pada Sabtu 06 November 2021 pagi,Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo secara sengaja melakukan pengusiran terhadap awak media yang tengah melakukan peliputan.

Media yang melakukan peliputan merupakan media yang terdaftar dalam undangan liputan, namun sayangnya, Menteri Pertanian maupun tim mengusir wartawan saat melakukan pengambilan gambar. Tak hanya wartawan saja yang di usir, salah satu crew humas Balai Karantina Pertanian yang melakukan pengambilan gambar juga di usir.

Jurnalis kompas TV, Suci Annisa mengungkapkan, saat dirinya melakukan peliputan bersama rekan media yang lain di usir langsung oleh Menteri dan di lanjutkan protokol menteri yang hadir saat itu untuk melakukan pengamanan.

“Jadi gini bang, kami para Wartawan di undang untuk melakukan peliputan ke acara pelepasan pinang ke Pakistan yang di lakukan menteri. Kita hadir sebagai undangan, karena nama wartawan yang meliput sudah ada dalam undangan tersebut,” ungkapnya.

“Saat menteri melakukan pengecekan pinang yang akan di ekspor, para wartawan di arahkan oleh protokol untuk berdiri sebelah kiri, namun dari tim menteri melontarkan ucapan kalau media tidak boleh masuk, “media keluar, media jangan ada yang masuk,” sambungnya dengan nada- nada yang tidak menyenangkan sekali jika ada Media atau Wartawan yang meliput dalam kegiatan acaranya tersebut,, lalu ada apakah dibalik semuanya itu, (??)

Namun hal inipun langsung diketahui olah posisi wartawan kompas TV- juga Wartawan dari Media Cetak/ Online lainnya sehingga dalam hal tersebut sudah dalam posisi record,, dan- dalam bentuk Video,, hingga terlihatnya sangat jelas sekali,, juga Video pengusiran tersebut,- terekam jelas. “Sampai kapan, JURNALIS,, Media atau Para- Pewarta ini,,- diperlakukan seperti ini dan ini kejadian yang kedua kalinya Wartawan di Usir, apakah sehina inikah pekerjaan Media di mata mereka ucapnya.

Tindakan yang dilakukan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, saat kunjungan ke Jambi, sama- sekali dinilai tidak menghargai Profesi Wartawan atau JURNALIS,, yang sedang  bertugas,, dan tindakan tersebut ini, dinilai- bertentangan dengan UU Pers No 40 tahun 1999 dimana menghalang- halangi tugas Wartawan,, dan tidak menghargai kemerdekaan Pers, maka dalam UU tersebut akan dilaporkan pada Dewan PerS, pusat agar permasalahan ini segera dituntaskan dan untuk kedepan- nantinya tidak ada lagi yang menghalang- halangi tugas jurnalis, media online, media cetak apalagi para Pewarta semuanya yang ada di Indonesia ini, sifatnya bekerja sosial dan tidak ada Gaji, jadi kami berharap kepada seluruh pemerintahan atau maupun Instansi terkait jangan pernah menganggap sebelah mata, atau menganggap rendah terhadap Para Pewarta, Media, Jurnalistik Seindonesia yang mana sedang bertugas,, itulah pinta kami sebagai para pewarta semuanya.

Selaku Jurnalis dan juga menjabat sebagai Ketua IJTI Pengda Jambi,Suci Annisa telah melaporkan hal ini kepada IJTI Pusat untuk ditindak lanjuti,agar tidak ada lagi pihak-pihak yang menghalang- halangi tugas seorang PEWARTA JURNALISTIK,, MEDIA ONLINE,, MEDIA CETAK, dan harapan kami- kasus ini segera di naikan dan ditayangkan,” Tandasnya. (fdy)