Probolinggo, BeritaTKP.com – Petugas gabungan dari empat polsek di Probolinggo telah berhasil mengamankan dua orang penadah sepeda motor curian di Tiris. Kedua penadah tersebut bernama Sali (35),warga asal Desa Tlogosari dan Misdi (30), warga asal Desa Andungsari. Keduanya berhasil diamankan dimasing-masing rumahnya sekitar pukul 01.30 WIB. Mereka dibekuk oleh petugas gabungan dari Polsek Paiton, Tiris, Besuk, dan Krucil.

Kanitreskrim Polsek Besuk, Aipda Dadang A. Wijaya mengatakan bahwa penangkapan pelaku penadah bermula saat polisi akan hendak meringkus salah seorang pelaku curanmor di Kecamatan Tiris. Pelaku curanmor yang hendak dibekuk tersebut, sebelumnya melakukan aksi pencurian di daerah Pasar Besuk. Korbannya adalah salah satu pedagang sayur. Akan tetapi, upaya polisi saat itu masih tidak membuahkan hasil, pelaku berhasil melarikan diri.

“Dari hasil pengembangan, karena pelaku curanmor ini berhasil kabur. Kami mendapat informasi jika barang bukti tengah berada di salah satu rumah penadah,” ucapnya, Jumat (5/11/2021).

Seketika itu polisi langsung bergegas cepat mencari barang bukti. Diketahui penadah pertama itu adalah Sali. Dia adalah pelaku yang awalnya menerima barang curian pertama. Ternyata saat didatangi, barang bukti tersebut sudah berpindah tangan ke Misdi.

“Langsung kami pantau keberadaan penadah kedua ini, dan berhasil kami amankan beserta barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario berwarna putih. Namun, sekarang sudah kami amankan di mapolsek bersama kedua penadahnya. Penadah kedua ini mengaku bahwa mereka diminta untuk menjualkan barang bukti tersebut,” jelasnya.

Untuk pelaku curanmor, ia telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Upaya sementara pihak kepolisiana adalah masih mencari sumber dari kedua penadah yang telah diamankan.

“Sudah dijadikan DPO dan saat ini masih kami kembangkan lagi dengan mencari sumber informasi dari para penadah. Selain pastinya memiliki kedekatan, pelaku dan penadahnya sama-sama berasal dari Kecamatan Tiris,” tutupnya.

(k/red)