Blitar, BeritaTKP.com Maraknya kasus pencurian membuat warga semakin resah. Seorang kakak beradik asal Dampit, Kabupaten Malang yang bernama Aripin (37) dan Ropi’i (25) berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Blitar karena diduga melakukan aksi pencurian motor.

Kakak beradik ini diduga mencuri motor milik seorang wanita bernama Rindawati ,51, warga Kelurahan Tanggung, Kepanjenkidul, Kota Blitar. Pelaku melancarkan aksinya saat motor sedang diparkir di pinggir jalan depan toko mebel di Jatimalang, Kota Blitar.

“Pelaku merupakan kakak beradik. Modusnya, mereka naik mobil keliling kota mencari sasaran motor yang diparkir di tempat kos dan di pinggir jalan,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, pada Senin (18/10/2021).

Yudhi menjelaskan bahwa setelah mendapatkan target, pelaku kemudian berbagi tugas untuk melancarkan aksi pencurian motornya tersebut. Aripin, sang kakak bertugas mengeksekusi sepeda motor, sedangkan adiknya Ropi’i bertugas mengawasi keadaan sekitar di dalam mobil.

“Pelaku menggunakan kunci T untuk mengambil motor korban,” ucapnya.

Aripin mengaku bahwa ia melakukan aksi tersebut disebabkan karena adanya masalah terhadap faktor ekonominya. Aripin dan adiknya juga mengaku bahwa mereka baru pertama kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kota Blitar.

“Karena kepepet kebutuhan. Baru pertama kali ini mencuri di Blitar.” katanya.

Dalam kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sebuah sepeda motor dan satu unit mobil. Barang bukti mobil yang disita polisi itu ialah milik tersangka kakak beradik yang dipakai untuk melancarkan aksi.

(k/red)