SURABAYA, BeritaTKP – Kantor Bank Central Asia (BCA) Finance yang terletak di Jalan Klampis Jaya, Sukolilo, Surabaya giat aksi unjuk rasa dari Lembaga Perlindungan Konsumen Terobosan Indonesia (LPKTI), dengan jumlah massa ± 50 orang.

Para massa unjuk rasa didepan kantor BCA Finance Klampis.

Penanggung jawab dalam kegiatan ini adalah H. Taufik dan H. Romli. Senin, (30/08/2021). Dalam kegiatan aksi unras ini, Polsek Sukolilo telah berhasil hasil menyelidiki awal dari permasalah tersebut. Awal permasalahannya adalah karena ada penarikan mobil Saudara Abdul Somad santri dari KH. Kholilur Bangkalan oleh Debt Collector dari pihak BCA Finance di daerah Bangkalan, adapun identitas mobil, dengan Nopol B 2366 SZ, Mercedez Bens, Noka MHL204048CJ005135, Nosin 27186030313695, STNK atas nama PT. Ali Oncom.

  1. Taufik mengatakan, “Saat penarikan mobil oleh pihak debt collector BCA Finance di Bangkalan terjadi tindakan penganiayaan kepada korban sehingga korban mengalami luka-luka dan juga trauma,” ungkap H. Taufik.

Terkait dengan pemindah tanganan jaminan Fidusia tersebut oleh BCA Finance telah dibuatkan Laporan Polisi ke Polsek Karawang Nomor : STBL / B – 289 / V / 2021 /JBR / RES KRW / SEK KRW.

Massa aksi unjuk rasa yang tergabung dalam Lembaga Perlindungan Konsumen Terobosan Indonesia (LPKTI), yaitu: Pemuda Pancasila (PP), LSM Khabertana, LSM Joyo Semoyo, LSM Jogoboyo, Wartawan Lintas Jatim, Wartawan Terobos, Wartawan Fakta.

Dalam peristiwa ini, massa aksi tiba di depan Kantor BCA Finance berjumlah kurang lebih  50 orang pada pukul 10:00 wib.

Setelah dilakukan penggalangan terhadap korlap aksi Taufik selaku perwakilan massa aksi dan sebanyak 5 orang yang dipersilahkan masuk kedalam, untuk massa yang lainnya hanya diperbolehkan menunggu di luar.

Kapolsek Sukolilo Kompol Subiantana melaksanakan koordinasi dengan Korlap aksi agar pelaksanaan aksi unras tetap mematuhi prokes. Senin, (30/08/2021) pukul 10:30 wib.

Setelah dilakukan mediasi persuasif dari Kapolsek Sukolilo pukul 10.40 wib, sebanyak 5 orang perwakilan dari massa aksi dipersilahkan masuk ke Kantor BCA Finance dan diterima oleh Tomy selaku  Kepala Bagian Penagihan BCA Finance.

Perwakilan massa aksi dari Lembaga Perlindungan Konsumen Terobosan Indonesia (LPKTI) yaitu, Taufik, Abdurrahim, H. Hasim, H. Romli, H. Khamim.

Sedangkan Perwakilan dari BCA Finance, Tommy selaku Kepala Bagian Penagihan, Andi Bagian Penagihan.

Dalam pertemuan tersebut pihak Lembaga Perlindungan Konsumen Terobos Indonesia (LPKTI), meminta mobil yang disita oleh Debt Collector untuk dikembalikan kepada pemilik. Dari pihak BCA Finance Klampis meminta waktu untuk berkoordinasi dengan pimpinan dari BCA Finance dan perwakilan massa aksi menerima serta menunggu diluar.

Namun aksi massa tak terbendung pukul 11.20 wib, terjadi dorong mendorong antara massa dengan petugas kepolisian karena massa aksi ingin memaksa masuk kedalam kantor.

Setelah mediasi persuasive selesai pukul 11.24 wib, perwakilan massa aksi menemui massa dan menyampaikan bahwa hasil mediasi masih dikoordinasikan dengan pimpinan BCA Finance.

Pukul 13.40 wib, Pihak BCA Finance memberikan beberapa opsi untuk pemilik. Berikut beberapa opsi yang diberikan oleh pihak BCA Finance:

  1. Silahkan pelunasan namun nanti kita bantu denda akan dihilangkan.
  2. Lanjutkan kewajiban bayar tunggakan selama 2 tahun.
  3. Kalau untuk bayar adminitrasi saja sebesar 5 juta lalu mobil akan dikembalikan ya tidak bisa seperti itu mohon dimengerti itu aturan Finance nya.

Selanjutnya masih dikomunikasikan dengan BCA Finance Pusat sedangkan saat di konfirmasi Putra dari Kyai Kholilurrahman menyatakan “Kalau bayar sesuai angsuran tidak ada uang mungkin bisa dipakai formula terbaik agar cepat selesai, ujarnya.

Pukul 14.19 wib situasi didepan BCA Finance Klampis Jaya Sukolilo Kota Surabaya massa aksi terpantau tenang dan duduk santai tidak melakukan aktivitas karena didalam sudah perwakilan dan pihak BCA Finance masih kordinasi dan belum menemukan titik terang dalam hal tersebut.

Setelah ada mediasi, pihak BCA Finance mengatakan, “Hutang 270 juta untuk denda yang dihapus semua sebesar 139 juta, jadi rencana bayar 100 juta dari jumlah awal 270 juta sebagai DP untuk sisanya sampai selesai tergantung kemampuan pemegang unit,” kata Tomy Kepala Bagian Penagihan BCA Finance.

Selanjutnya bisa di negosiaasikan dan bisa menerima namun masih dikomunikasikan ke Pak Kyai Bir Ali  selaku Pemegang Unit.

Apabila sudah membayar 100 juta mobil akan dikeluarkan namun BPKB masih di BCA Finance sampai selesai hutangnya. Pukul 15.15 wib, aksi unras dari Lembaga Perlindungan Konsumen Terobos Indonesia (LPKTI) selesai berjalan aman dan kondusif, selanjutnya massa aksi kembali ke rumah masing-masing.

Adapun Petugas yang terlibat dalam pengamanan, 1 Subnit Sat Intelkam Polrestabes Surabaya, 15 anggota Pers Dalmas Sat Samapta Polrestabes Surabaya, 1 Regu Raimas Sat Samapta Polrestabes Surabaya,  dan 15 anggota Pers Polsek Sukolilo. (RED)