Presiden Jokowi.

JAKARTA, BeritaTKP.com – Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali kembali diperpanjang mulai hari ini, 31 Agustus hingga 6 September mendatang. Pemerintah kembali melakukan beberapa relaksasi aturan dalam pembatasan mobilitas warga kali ini.

Sebanyak 25 kota dari tujuh provinsi di Jawa-Bali yang masih menerapkan PPKM Level 4, dan 76 kota di Jawa-Bali yang sudah menerapkan PPKM Level 3. Kemudian, 27 daerah lainnya yang menerapkan PPKM Level 2, dengan daerah terbanyak berada di Jawa Tengah.

Pemerintah dalam PPKM sepekan ke depan juga mulai melakukan relaksasi kebijakan dibandingkan PPKM sepekan sebelumnya. Ada beberapa poin yang diumumkan pemerintah melalui konferensi pers Senin (30/8) sebagaimana berikut:

Daerah Aglomerasi yang Turun Level PPKM

Presiden Jokowi mengumumkan dua wilayah aglomerasi di Pulau Jawa yakni Solo dan Malang Raya turun level menjadi level 3. Pada sepekan lalu, dua wilayah aglomerasi itu tercatat masih berada di level 4. Jokowi juga menambahkan Semarang Raya turun level menjadi level 2 selama PPKM terbaru ini.

Dengan begitu, wilayah aglomerasi yang masuk level 3 pada penerapan minggu ini adalah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya. Sementara wilayah aglomerasi di DI Yogyakarta dan Bali masih berada di PPKM level 4.

Relaksasi Aturan

Pemerintah juga melonggarkan aturan PPKM untuk operasional pusat perbelanjaan atau mal dari semula hanya sampai pukul 20.00 wib menjadi sampai pukul 21.00 wib di wilayah Jawa-Bali. Selain itu, pemerintah juga menambah kapasitas pengunjung yang boleh makan di tempat (dine in) di tempat makan dari yang semula 25 persen menjadi 50 persen.Pemerintah juga akan melakukan uji coba operasi 1.000 outlet di luar mal dan di ruang tertutup dengan kapasitas pengunjung 25 persen. Hal ini akan dilakukan di Surabaya, Bandung, Jakarta, dan Semarang.

Warga Kena Covid ‘Ditandai’ di Aplikasi PeduliLindungi

Pemerintah dalam waktu dekat akan melakukan pembaruan pada aplikasi PeduliLindungi guna ‘menandai’ pasien yang terpapar virus corona. Para pasien yang dinyatakan belum pulih akan ditandai dengan status hitam pada aplikasi tersebut.

Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut upaya itu dilakukan agar pasien covid-19 tidak berkeliaran di tempat umum seperti mal, sentra olahraga, dan tempat makan atau restoran.

Klaim Covid Turun 90 Persen Akibat PPKM

Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa tingkat penularan virus corona di Indonesia kini sudah mulai menurun drastis. Di lingkup nasional, penurunan mencapai 90 persen per Senin (30/8) kemarin.

“Ini dilihat kasus terkonfirmasi dan secara nasional yang turun hingga 90,4 persen pada hari ini. Secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 94 persen dari titik puncaknya 15 Juli yang lalu,” kata Luhut dalam konferensi pers  yang digelar secara virtual, Senin (30/8).

Penurunan tingkat penularan Covid-19 itu membuat pemerintah menurunkan level PPKM di sejumlah daerah. Baik di Jawa-Bali maupun daerah-daerah lain di luar Jawa-Bali.

Wanti-wanti Menkes Soal Vaksinasi Kala PPKM

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mewanti-wanti masyarakat bahwa tak seharusnya mengendurkan protokol kesehatan covid-19 selama relaksasi PPKM, lantaran vaksin tak membuat seseorang kebal dari virus corona. Menurutnya, vaksinasi bertujuan untuk mencegah warga dirawat ke rumah sakit saat terpapar covid-19.

Budi mengatakan pemerintah akan menjalankan strategi untuk mengubah pandemi Covid-19 menjadi epidemi. Ia meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Di saat yang sama, pemerintah menggencarkan strategi tes, telusur, dan tindak lanjut (3T) serta vaksinasi Covid-19.(RED)