Tulungagung, BeritaTKP – Upaya penyelundupan sabu ke dalam Rumah Tahanan sepertinya masih menjadi sasaran empuk bagi para bandar seperti yang terjadi di Lapas Kelas IIB Tulungagung, sejak Januari sampai Agutus 2021 ini tercatat tiga kali upaya penyelundupan sabu ke dalam lapas dan semua bisa digagalkan oleh pihak lapas setempat.

Menurut Tunggul Buwono Kalapas IIB Tulungagung, menuturkan, modus yang digunakan pelaku untuk memasukkan sabu ke dalam Lapas dengan cara dilemparkan melalui dinding sebelah utara Lapas “Karena masuknya barang atau kiriman makanan dari keluarga untuk warga di dalam melalui pintu depan yang sangat ketat pemeriksaannya , sehingga para pelaku Narkoba ini kemungkinan besar mencari jalan lain salah satunya ya dilempar dari luar, pelaku memasukkan sabu ke dalam kotak atau kaleng rokok dan diberi pemberat tambahan berupa batu bahkan dalam bola tenis.
Bola tenis tersebut ditemukan di lokasi brang gang ( adalah ruangan khusus yang dibangun untuk memberikan jarak antara blok warga binaan dan dinding paling luar lapas) setelah dibuka ternyata di dalam bola tenis didapati sabu seberat 18 gram dan 500 butir pil dobel L kemudian, pihaknya langsung melaporkan kepada Satreskoba Polres Tulungagung. “Dimasukkan di dalam bola tenis, kemudian dilemparkan ke dalam,” jelasnya.
Para pelaku pelemparan sabu ini terus mencar kelengahan petugas biasanya memanfaatkan situasi saat penjagaan Lapas yang sedang lengang misalkan saat dilaksanakannya salat jumat atau saat kondisi cuaca hujan, sehingga penjagaan tidak berjalan dengan maksimal.
“ Pelaku Itu mencari kelengahan petugas, terutama pada saat petugas salat jumat, namun kami kedepanya akan memasang jaring di sejumlah lokasi untuk meminimalkan lemparan benda dari luar, sehingga tidak bisa sampai ke blok warga binaan.” (Dlg)