JAKARTA, BeritaTKP.com- Seorang lelaki berinisial OK ,30, ditangkap didaerah Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. OK ditangkap karena kepergok menanam 6 pohon ganja di dalam kamar mandinya.

OK beserta 6 tanaman ganja saat diamankan.

“Satresnarkoba, khususnya tim dari unit 1, berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja ini diduga jenis ganja yang masih dalam bentuk tanaman hidup berikut hasil dari tanaman ganja hidup tersebut, yaitu daun kering beserta bijinya,” kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Wadi Sabani di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).

Tersangka menanam ganja itu sejak 6 bulan yang lalu. OK menanam ganja itu dari biji ganja yang dia perolehnya dari seorang temannya yang kini sedang diburu oleh polisi.

“Setelah memakai, sisanya berupa bijinya ia kumpulkan, kemudian ia coba tanam dan berhasil hidup tanaman ganja tersebut,” katanya.

OK sempat memanen pohon ganja itu. Pengakuannya, ia sudah mengkonsumsi ganja dari yang dia tanam sendiri.

“Enam bulan tanaman ganja tersebut sudah bisa dipetik daunnya untuk dikeringkan dan dikonsumsi,” ucapnya.

Kepada polisi, OK mengaku jika mengkonsumsi ganja itu satu hari sekali sebelum tidur.

“Pengakuannya, dia sehari sekali menggunakan sebelum tidur,” kata Wadi.

Sejauh ini, tersangka OK mengaku budi daya pohon ganja yang dilakukannya itu hanya untuk konsumsi secara pribadi saja dan tidak berniat untuk dijual belikan. Namun polisi tidak percaya begitu saja dengan pernyataan yang diberikan OK.

Polisi mendalami lagi kemungkinan tersangka menanam ganja untuk kemudian dia jual.

“Di sini bisa kita lihat bijinya masih banyak. Artinya, kalau kita hitung satu-satu, kira-kira bisa berjumlah lebih dari 100 biji. Artinya, kalau biji ini ditebar dan tumbuh lebih banyak, tidak menutup kemungkinan ada motif mencari keuntungan berupa hasil ekonomi,” imbuhnya.

Dari enam batang ini, total ganja yang disita polisi memiliki berat sekitar 103 gram. Tersangka kini ditahan di Polres Jaksel. (RED)