BULUKUMBA, BeritaTKP.com – Seorang pemuda yang sedang dalam keadaan mabuk berhasil ditangkap oleh polres Bulukumba. Pemuda yang bekerja sehari-hari sebagai nelayan itu ditangkap karena kedapatan membawa sebilah badik dan juga narkotika jenis sabu.
Penangkapan terhadap pemuda tersebut dilakukan oleh Tim Respati, Satuan Sabhara Polres Bulukumba, pada Selasa (24/8/2021). Saat itu, polisi tengah menggelar patroli rutin di Jalan Abdul Karim, Ujung Bulu, Bulukumba, Sulawesi Selatan.
“Giat ini rutin dilakukan tim dari Satuan Sabhara sebagai upaya meminimalkan kejahatan di jalanan. Dan betul, tadi anggota berhasil mengamankan seorang pemuda yang sedang mabuk yang membawa sajam dan saat digeledah lagi ditemukan narkoba jenis sabu yang dibawa oleh pemuda tersebut,” kata Kasat Sabhara Polres Bulukumba Iptu Chandra, Selasa (24/8/21).
Chandra mengatakan saat melakukan patroli, petugas menemukan pelaku tengah berboncengan tanpa menggunakan helm dan masker dengan kondisi kendaraan tidak lengkap. Ketika dihampiri untuk diberhentikan, pelaku hendak lari dan kabur. Polisi pun mengejarnya hingga berhasil tertangkap.
“Pelaku sempat kabur saat diberhentikan oleh anggota. Kejar-kejaran tadi. Kemudian berhasil kembali diamankan,” ucapnya.
Saat pelaku diamankan, petugas lalu melakukan penggeledahan, yang kemudian ditemukan senjata tajam jenis badik di pinggangnya. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan satu saset sabu yang disembunyikan di saku celana pelaku.

“Saat proses penggeledahan inilah petugas berhasil menemukan barang bukti berupa senjata tajam jenis badik dan juga satu saset diduga narkoba jenis sabu yang disembunyikan di kantong celana pelaku,” ujarnya.
Selain itu, petugas mengamankan uang sekitar Rp 1,6 juta. Saat diinterogasi, pelaku mengaku uang tersebut merupakan uang hasil menjual ikan. Meski demikian, petugas tak langsung percaya.
“Anggota yang curiga dengan pernyataan yang diberikan oleh pelaku kemudian langsung memeriksa handphone milik pelaku dan kemudian ditemukan bukti chat atas transaksi pesanan narkoba,” katanya.
Untuk proses lebih lanjut, petugas membawa pelaku ke Unit Satres Narkoba Polres Bulukumba guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
(RED)