Ilustrasi.

TANGERANG, BeritaTKP.com –  Seorang perempuan berusia 41 tahun di Pondok Aren, Tangerang Selatan, diamankan atas dugaan penganiayaan terhadap balita usia 4 tahun. Penganiayaan itu dilakukan pelaku yang merupakan tante korban,  sudah terjadi berkali-kali.

“Itu penganiayaan bukan cuman sekali saja, sudah terjadi berulang kali,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin, Sabtu (21/8/2021).

Hal itu terungkap usai polisi menangkap pelaku pada Jumat (20/8) malam. Pelaku mengaku dalam satu tahun terakhir sudah melakukan aksi penganiayaannya kepada korban.

“Berapa kalinya dia tidak ingat. Kurang lebih sekitar setahun ke belakang. Kalau yang suapin korban nggak mau makan dipukul-pukul itu kurang lebih setahun ke belakang,” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya Saputra.

Menurut Angga, tindakan penganiayaan korban berupa pelaku membanting korban ke lantai telah terjadi sebanyak dua kali.

“Itu terjadi pada tanggal 19 Juni dan satu lagi di bulan Juli kemarin,” katanya.

Tindakan pelaku diketahui bermula dari video penganiayaannya kepada korban yang viral di media sosial. Dalam video itu terlihat pelaku membanting korban sebanyak dua kali ke lantai.

Polisi kemudian menangkap pelaku pada Jumat (20/8) sekitar pukul 23.00 wib. Hasil pemeriksaan pelaku mengakui melakukan kekerasan kepada korban.

Korban diketahui sejak bayi sudah tinggal bersama keluarga pelaku di daerah Pondok Aren, Tangerang Selatan. Polisi memastikan pelaku penganiayaan kepada korban hanya dilakukan oleh pelaku.

Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tangerang Selatan. Korban sendiri kini telah divisum di rumah sakit dan mendapat perawatan dari pihak kepolisian. (RED)