Halaman depan lapas Tulungagung.

Tulungagung, BeritaTKP – RM (57) narapidana kasus asusila di Tulungagung, nasibnya harus berakhir sangat tragis, RM meninggal dunia setelah 9 hari dirawat di rumah sakit.

RM adalah pelaku penodaan terhadap SA, anak perempuan berusia 13 tahun yang dilacurkan bibinya di kawasan dekat makam Desa Ngujang, Kecamatan Ngantru pada Desember 2017.

Polisi berhasi membongkar kejahatan ini dan mengusut semua pihak yang terlibat dan RM kemudian ditangkap karena terbukti pernah menyetubuhi SA dengan imbalan Rp 1.000.000, keterlibatan RM juga membuat heboh, karena dia dikenal sebagai tokoh masyarakat yang cukup disegani.

Kabar terbaru, RM yang tinggal di balik jeruji besi Lapas Kelas IIB Tulungagung, meninggal dunia pada 7 Agustus 2021 kemarin setelah menjalani perawatan selama 9 hari di rumah sakit.

Menurut Kasi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik Giatja) Lapas Kelas IIB Tulungagung, Imam Fahmi, RM mengalami gejala pada 29 Juli 2021 lalu “Dia mengeluhkan sesak nafas, batuk, pilek ada mualnya saat dicek saturasi oksigennya hanya 73 persen, karena gejala klinis yang cukup berat, RM dirujuk ke RSUD dr Iskak Tulungagung setelah sembilan hari menjalani perawatan, kondisi turun hingga meninggal dunia, pelaku memang sakit, sebenarnya masa hukumannya juga tinggal sedikit. Apalagi beliau juga diusulkan remisi.”

Dengan meninggalnya RM ini, pihak lapas pun melakukan upaya tracing untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, Pada saat tracing mandiri ditemukan 14 warga binaan di blok wanita terkonfirmasi Lalu disusul tracing yang dilakukan Dinkes ditemukan empat orang lain terkonfirmasi, Selain itu juga dilakukan upaya penyekatan antar blok, agar tidak saling berhubungan.

Kini situasi di Lapas Kelas IIB Tulungagung sudah kembali normal “Jadi warga binaan hanya bisa berkomunikasi dengan sesamanya di dalam blok yang sama. Setelah 14 hari barulah penyekatan dicabut.”  (Dlg)