Gresik, BeritaTKP.Com  –Korban bernama Ahmad Ari Afandi (32),  Seorang pria dikeroyok sejumlah orang lantaran memposting kerumunan yang terjadi di arena gantangan burung kicau di Desa Peganden, Kecamatan Manyar. Korban yang tinggal ngekos di Desa Peganden No.23 RT 09 RW 03 Kecamatan Manyar dekat arena gantang burung tersebut. Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka-luka di wajah dan tubuh.

Anggota gabungan membubarkan dan mengamankan barang bukti pelanggar PPKM Darurat diarena Gantangan

Kapolsek Manyar AKP Bima Sakti menyebut kasus tersebut sedang ditanganinya. Anggotanya sedang melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut. “Dari keterangan korban, dia dipukuli dengan tangan kosong dan pipa shockbreaker serta kayu. Korban juga ditendang bagian kaki, badan dan kepalanya,”pungkas,  Kamis (22/7).

Dijelaskannya, peristiwa tersebut bermula saat korban memposting gantangan burung ke media sosial. Dari postingan korban itulah, polisi, TNI dan pihak kecamatan langsung menuju lokasi gantang.

“Sekitar pukul 15.30 WIB sampai 16.15 WIB, Sabtu, 17 Juli 2021, kami tiga pilar Kecamatan Manyar membubarkan arena gantangan burung itu dalam rangka penegakkan aturan PPKM Darurat,” terangnya. Pembubaran itu dilakukan karena arena gantangan burung di Desa Peganden tersebut mendatangkan massa, sehingga terjadi kerumunan.

“Kami memberikan teguran keras dan tindakan terhadap pemilik burung serta pengikut gantangan burung yang melanggar ketentuan (take away) PPKM Darurat,”ungkapnya. Usai pembubaran berakhir, sekitar pukul 17.00 WIB di hari yang sama, Lanjutnya, sejumlah orang mendatangi tempat kos korban yang tidak jauh dari arena. Mereka diduga tidak terima dengan postingan korban, sehingga kegiatannya dibubarkan oleh petugas. “Kami juga sudah memeriksa beberapa saksi dan sudah mengantongi identitas para pelaku pengeroyokan,” tandasnya.   (Red)