Surabaya, BeritaTKP.Com – Pemuda asli Semarang yang sedang berdebat dengan petugas polisi video viral ngeyel ingin masuk Surabaya namun tetap gagal dan disuruh putar balik, Senin (5/7/2021).
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Candra membenarkan akan kejadian ini. Dalam video durasi 2 menit 31 detik yang beredar di medsos, pengendara justru merekam sendiri kejadian itu dan petugas menjelaskan dengan bijak.
Kasat menegaskan, kepolisian tetap meminta putar balik dengan dasar bahwa kondisi darurat harus sesuai aturan pemerintah. Tujuannya, agar warga Surabaya bisa terhindari dari penyebaran virus Covid-19 ini. “Benar ada dan memang kita tetap minta putar balik. Apapun yang terjadi jika tidak bisa menunjukkan surat bebas virus khususnya warga pendatang,” Senin (5/7/2021).

Dan pihak kepilisian yang sedang berjaga di pos penyekatan Bundaran Waru perbatasan Sidoarjo meminta pemuda asal Semarang tersebut untuk putar balik. “Mas ini tidak bisa menunjukan bukti hasil swab negatif, mas juga tidak bisa menunjukan sertifikat vaksin. Jadi sesuai aturan PPKM Darurat itu tidak bisa diperkenankan masuk Surabaya,” papar petugas tersebut.
Dan saat mendengar jawabannya, pemuda yang mengaku tinggal di kawasan Siwalankerto ini tetap ngeyel kalau dirinya harus diizinkan masuk Surabaya. Bahkan, ketika dia ditanya tentang surat keterangan indekost dari RT setempat, pemuda tersebut juga tetep ngeyel itu tidak dijelaskan dalam aturan PPKM.
“Mana saya tahu, itu tidak dijelaskan di aturan. Saya ngekos di sini, saya bawa kunci kost, ayo ikut saya,” ujar pemuda tersebut.
Dalam aturan tersebut petugas tetap menjelaskan kalau harus mengantongi surat keterangan indekost. Semua berkas juga harus dipenuhi untuk bisa masuk ke Surabaya selama PPKM Darurat. “Anda tetap harus putar balik,” tegasnya.
Perintah itu tetap tidak dijalankan pemuda tersebut. Saat pemuda keluar mobil dan mendekati petugas penyekatan. Ia berdalih kalau dirinya memang plat Semarang. “Plat saya memang Semarang, kalau nanti saya putar balik dan di Semarang juga dilarang masuk bagaimana?” pada petugas.
Petugas yang berjaga di pos penyekatan tersebut langsung menjelaskan keterangan di KTP kepada pengendara tersebut. Tercatat di KTP dia warga Semarang, sehingga sudah cukup untuk bisa masuk ke Semarang. Mendengar jawaban dari petugas yang menjelaskan saat itu, pemuda tersebut tetap ngeyel untuk bisa masuk Surabaya. Sambil menunjukan kunci kost, ia mengajak petugas tersebut untuk ikut dirinya.
Mendengar jawaban tersebut, petugas kembali mengatakan kalau kunci kost bukan alat keterangan. Pengendara harus menunjukan keterangan indekost dari RT, hasil swab atau surat keterangan sudah vaksin. Sampai saat ini, diperketat di berbagai akses masuk Surabaya selama PPKM Darurat masih terus dilakukan. Semua pengendara dari luar maupun dalam harus menunjukan bukti tes antigen serta sertifikat vaksinasi. (Red)





