
Nganjuk, BeritaTKP – Bareskrim Mabes Polri terus melakukan pengembangan dan pendalaman perkara jual beli jabatan yang ada dinganjuk usai Bupatinya Novi Rahman Hidayat Tekena OTT.
Selasa 25 Mei 2021 sejumlah pejabat, Camat hingga Kades di Pemda Kabupaten Nganjuk diperiksa sebagai saksi di Mapolres Nganjuk. pemeriksaan dilakukan secara tertutup mulai pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Pengamanan di pintu masuk Polres Nganjuk diperketat, sehingga awak media hanya bisa mengambil gambar dari luar pagar, sejumlah pejabat yang diperiksa terlihat mendatangi Masjid Polres Nganjuk untuk istirahat dan solat. Diantaranya eks-Kepala BKD Sopingi, Inspektur Inspektorat Fadjar Judiono, Sekretaris Daerah (Sekda) Mokhamad Yasin, dan Kades Joho, Kecamatan Pace, Jumali.
Ada informasi beberapa pejabat lain menerima panggilan Bareskrim hari ini untuk diperiksa diantaranya Kepala Dinas Perizinan Sudrajat, (Plt) Bupati sekaligus Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi.
Marhaen di waktu yang sama diketahui berhalangan hadir pada agenda Rapat Paripurna LKPJ di DPRD Nganjuk, dan hanya diwakili Asisten Pemerintahan Umum RR Heny Rochtanti “Kami hanya diberi surat pendelegasian untuk menghadiri Rapat Paripurna pada hari ini. Tentang alasan kenapa (plt Bupati tidak hadir), kami tidak tahu.” ketikaditanya tentang informasi pemanggilan Bareskrim, Heni mengaku sebatas dengar-dengar kabar, tidak mengetahui secara pasti.
Menurut perangkat desa di Kecamatan Pace yang tidak mau menyebutkan namanya kepada media ini usai mengikuti pelantikan mengatakan, sepengetahuannya ada tiga kades yang diperiksa Bareskrim hari ini. Masing-masing adalah Kades Joho, Kades Sanan dan Kades Kepanjen.”Baru saja selesai pelantikan perangkat desa, langsung dijemput ke Polres Nganjuk.”
Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan perihal agenda pemeriksaan sejumlah orang oleh Bareskrim di Mapolres Nganjuk “Memang ada beberapa OPD, sama beberapa perangkat desa dan kecamatan yang diperiksa.” tim Bareskrim Polri sampai di Kabupaten Nganjuk pada Senin (24/5/2021) malam. Kedatangan mereka untuk melakukan pendalaman, pengembangan terhadap permasalahan yang lalu. pihak Mapolres Nganjuk hanya mem-back up dan menyediakan tempat pemeriksaan. Pihaknya mengaku tidak tahu-menahu mengenai substansi pemeriksaan.“Saya enggak tahu pasti siapa-siapa, karena langsung di-handle dari Bareskrim,” sebutnya.
Sementara itu, Mabes Polri dalam rilisnya Selasa sore (25/5), menyebut bahwa Bareskrim memeriksa 24 orang sebagai saksi dalam kasus jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono. Namun ia tidak merinci siapa saja saksi tersebut “Pemeriksaan saksi dari Nganjuk dilaksanakan di Mapolres Nganjuk. Ada 24 saksi yang diperiksa dari Selasa, 25 Mei sampai dengan Jumat, 28 Mei, terkait dengan pengisian jabatan di Pemerintah Kabupaten Nganjuk.” (Dlg)





