Angkutan Tambang Pasir
Angkutan Tambang Pasir

Kediri, BeritaTKP – Beberapa titik pertambangan galian C yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kediri harusnya menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dengan penarikan melalui retribusi

Berdasarkan informasi di lapangan yang di peroleh oleh media ini,”bahwa saat ini pensuplay pasir ke proyek Nasional yang ada di wilayah kabupaten Kediri ini dari Luar wilayah kabupaten Kediri, (pasokan dan pengusaha tambangnya dari luar Kediri) alias dari Blitar.

Kuasa hukum dari CV Kustari saat di mintai keterangan hal ini mengatakan kepada Media ini, “Terkait proyek Nasional yang ada di wilayah kabupaten Kediri,itu kan sangat di butuhkan material baik Pasir,sirtu,uruk, Kebetulan di wilayah kabupaten Kediri ini kan banyak pengusaha tambang yang sampai sekarang mempunyai IUP OP baik WIUP. tapi tidak bisa berjalan karena alasan kesusahan pasar.”jelasnya

Di tambahkannya soeprajitno.SH “bagaimana supaya pembangunan di Kediri ini bisa berjalan dengan Lancar dan tidak ada hambatan, dan progam pemerintah itu bisa terlaksana dengan baik, Kita semua membantu semua urusan tambang yang mempunyai ijin ini bisa memenuhi pasaa pasar bila mana membutuhkan itu bisa membantu dalam mensuple materialnya, maksud saya kalau memang di Kediri itu ada, dan mungkin bisa memenuhi kenapa kita harus mengambil dari luar kediri,,jadi oktimalkan dulu-warga masyarakat kediri yang mempunyai ijin produksi tambang,surat-surat yang Resmi Dann itu bisa berjalan dengan baik.

Angkutan Tambang Pasir Rusak Ruas Jalan
Angkutan Tambang Pasir Rusak Ruas Jalan

Di tempat terpisah Bagas Setiawan Humas dari CV Mansurin Barokah turut Menambahkan, “jadi jelas akibat Dump Truk Bermuatan lebih dari kapasitasnya (Overload) yang setiap hari melewati jalan Kediri akan berdampak dari kerusakan infrastruktur dan sarana prasarana umum yang di lalui oleh Armada Mulai dari Blitar sampai di Kediri dan yang menanggung adalah pemkab Kediri bukan pemkab Blitar”, ujarnya.

Pemerintah kabupaten kediri,dalam hal ini harus tegas dan berani ambil keputusan,para penambang yang mempunyai IUP OP dan WIUP di wilayah blitar terkadang UKL serta UPL masuk wilayah kediri..tapi tetap dibiarkan aktifitas,apakah harus semua yang menanggung kehancuran warga kediri??imbuhnya

Kami dari gabungan pengusaha tambang yang resmi, Sangat berharap kepada Mas Bub Dito untuk menghentikan segala penambang illegal dari luar wilayah kabupaten Kediri “sedangkan kalau memakai yang asli putra daerah atau asli Kediri, ( penambangnya) -setiap ritnya itu ada pajak dari BAPENDA, jadi dengan ada nya penambang ilegal di hentikan kan, otomatis pendapatan daerah itu bisa meningkat karena bila mana dari penambang kami bisa memproduksi lebih banyak secara otomatis pendapatan daerah sendiri juga meningkat, maka kami dari Gabungan pengusaha tambang yang Resmi yang Memiliki IUP OP Serta IUP Explorasi memohon kepada penguasa wilayah Kabupaten Kediri segera koordinasi dan mengambil langkah tegas, Untuk menghentikan pengusaha tambang ilegal dan memakai Pengusaha tambang yang Resmi. (Dlg)