Tuban, BeritaTKP.Com –Google maps fungsinya untuk memudahkan orang mencari lokasi agar cepat sampai tujuan. Namun di tangan Candra ,27, warga Jalan Pahlawan Tuban Jawa Timur, google maps malah disalahgunakan, dimanfaatkan sebagai peta untuk mencari sasaran baru, yakni warkop dan kafe.

Bekal google map itu kemudian Candra survei sasaran. Kemudian Ia beraksi menggasak barang-barang di kafe tersebut. Sayang aksinya terhenti setelah ketahuan dan tepergok pemilik kafe dan warga.
Candra dibekuk di sebuah kafe di Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak Tuban oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban.
“Pelaku ini mencari lokasi cafe yang sepi menggunakan google maps. Lalu dia menjalankan aksinya di malam hari,” ungkap Kasatreskrim Polres Tuban AKP Adhi Makayasa.
Sebelumnya, pelaku juga pernah berurusan dengan pihak kepolisian lantaran mencuri sebuah handphone di Pondok Pesantren yang ada di Kelurahan Kutorejo Tuban, dan ditahan selama 8 bulan.
Namun setelah keluar dari penjara, pelaku justru mengulangi perbuatannya lagi dengan membobol kafe di jalan Basuki Rahmad dan di Desa Bogorejo.
“Pelaku beraksi sekitar pukul 02.00 -03.00 WIB dan melihat situasi sekitar sepi. Kemudian menggunakan linggis untuk mencongkel pintu kafe dan mengambil barang yang bukan miliknya,” papar AKP Adhi.
Adapun dari penangkapan pelaku tersebut, petugas juga mengamankan alat bukti berupa linggis yang digunakan untuk membuka pintu kafe, uang ratusan ribu hasil pencurian serta handphone yang dipakai oleh pelaku dalam mencari sasarannya.
“Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan. Saat ini pelaku kita tetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya
Candra (pelaku) mengaku jika dirinya baru mencuri di dua kafe, masing-masing di Janji Jiwa dan di Bogorejo. Keduanya itu dilakukan karena terpaksa, lantaran dirinya tidak bekerja lagi sebagai kuli bangunan akibat pandemi Covid-19.
“Di Janji Jiwa kemarin dapat 300 ribu, dan di Merakurak hanya dapat 49 ribu. Uangnya itu saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari, karena saya sudah tidak bekerja,” tutupnya. SH/Red





