Jakarta, BeritaTKP.Com – Sama halnya pada tahun kemarin, pemerintah kembali mengeluarkan aturan larangan mudik Idul Fitri 2021. Seiring dengan kebijakan itu, Polri juga kembali akan melakukan penyekatan.

Potret saat aparat polri memberikan arahan pada salah satu pengemudi

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antrasiksawan mengungkapkan. Pembatasan jalan dan wilayah seperti pada Lebaran tahun 2020 akan kembali dilakukan Polri.

Polri akan lakukan pengamanan sesuai dengan kebijakan pemerintah dan akan bersinergi dengan pemangku kepentingan terkait. “Pastinya itu salah satu pola yang akan dilakukan,” pungkas Rudi dikutip dari Antara.

Sementara untuk pengamanan Lebaran Idul Fitri 2021, Polri juga akan tetap menggelar Operasi Ketupat. Operasi ketupat yang digelar juga akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah.

“Yang jelas dalam kegiatan pengamanan mudik lebaran Polri akan gelar operasi ketupat, dan tentunya rencana operasi ketupat yang akan dilaksanakan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah tersebut,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Rusdi menjelaskan meniadakan mudik lebaran.

“Pelaksanaan operasi akan dilaksanakan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah, sekarang masih taraf perencanaan,” jelas Rusdi.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah secara resmi melarang mudik Lebaran 2021. Kebijakan ini diambil demi menekan penyebaran COVID-19.

“Sesuai dengan arahan bapak presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri yang diselenggarakan 23 Maret 2021 di Kantor Kemenko PMK yang dipimpin Menko PMK serta hasil konsultasi dengan presiden maka ditetapkan bahwa tahun 2021, mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat,” terang Menko PMK Muhadjir Effendy.

Kebijakan larangan mudik ini menuai pro dan kontra. Pihak pengusaha jasa angkutan bus memprotes hal ini. Selain mengancam kelangsungan hidup usahanya, PO Bus berharap pemerintah tegas dalam menerapkan aturan mudik. Berkaca pada apa yang terjadi tahun lalu, banyak kendaraan pelat hitam akhirnya dijadikan sarana angkutan mudik ilegal.

PO bus juga menjelaskan mudik naik bus justru bisa lebih aman. Selain sudah menerapkan protokol kesehatan dan menjalani tes sebelum naik bus, penumpang justru terdata. Sehingga mudah melakukan pelacakan. Kondisi mana tidak terjadi jika pemudik naik mobil pribadi atau angkutan mudik ilegal. SD/Red