Untuk mengelabuhi petugas ganja di kemas dalam kopi

290

gus madMalang, BeritaTKP.Com – Peredaran ganja seberat 5 Kg, berhasil digagalkan aparat Polsek Blimbing dan Satreskoba Polres Malang Kota. Kamis, 14 juli 2016. Tiga tersangka dapat tertangkap di Terminal Arjosari. Yakni, Yudha (25), Rio (27) warga Lawang, serta Isom (30) warga Karangploso.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono, mengatakan ada pengungkapan di dua lokasi dengan tersangka lima orang.“ Awalnya kami dapat laporan penangkapan dari Polsek Blimbing, yang meringkus tiga pengedar ganja di sekitar Terminal Arjosari,” jelas Decky, Kamis kemarin.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti ganja kering siap edar seberat 2,375 Kg. Penangkapan kawanan itu berawal dari pengembangan pemeriksaan salah satu tersangka yang tertangkap membawa 5 poket kecil ganja. Tutur Decky. “Kami selidiki dan lacak pengedar lain, hingga akhirnya berhasil kami tangkap semuanya,” tandasnya.

Setelah itu, tim Sat Reskoba beralih menangkap  tersangka ganja seberat 2 Kg lebih dengan tersangka Yuni Irwanto (40) asal Sukun, dan Husaim Baadu (35), warga Lowokwaru. Praktis, total barang bukti dari penangkapan di dua lokasi itu, tersita 5 Kg ganja. Pengungkapan itu terjadi, ketika polisi mendapat informasi ada penyelundupan ganja lewat jasa ekspedisi.

Ketika dilakukan pengintaian, polisi melihat Irwanto membawa enam paket ganja seberat 2,12 Kg, yang dikemas dalam bungkusan Kopi Aceh bermerek Daphu Kopi. “Ganja itu dimasukkan ke dalam bungkus kopi, dan sengaja disisakan sedikit kopi untuk menghilangkan aroma ganja,” jelas mantan Kapolres Kota Batu ini. Menurut Decky, ganja itu diedarkan di wilayah Malang lewat jaringan Aceh dan Kalimantan. Per kilonya dijual Rp 6 juta. “Dua pelaku lain yang menyuplai Yuni dan Husaim, berinisial IF dan MI masih dalam pengejaran, karena posisinya sedang di luar Jawa, di harapkan dengan penangkapan ini dapat di kembangkan lebih luas agar bandar besarnya tertangkap.(Gus mad)