Meningkatkan SDM Melalui Perpusdes

257

 

Pasuruan Berita-TKP.Com Pembangunan Lebih banyak di pahami membangun jalan, pasar , Fasilitas fisik lainnya. Padahal membangun Sumber Daya Manusia ( SDM ) yang Berkualitas jauh lebih penting.

Pendidikan merupakan jalan membangun SDM yang cerdas Beragama dan Bermoral salah satu perangkat yang penting dalam mengasa dan menggali pengetahuan dalam pendidikan yaitu Buku.

Pemerintah telah Memberikan dana besar- besaran ke desa, ada dana desa ( DD ) dan Alokasi dana desa ( ADD ). Anggaran tersebut di fungsikan untuk membangun desa dan Bukan uang warisan untuk kepala desa yang Sesuka hati untuk di pergunakan.

Pertanyaannya..?? adakah DD atau ADD yang di pakai untuk penyediaan Perpustakkaan desa ( Perpusdes ) demi meningkatkan kualitas SDM di desa ataukah Kepala desa enggan Menganggarkannya dengan alasan ini dan itu…!! ataukah kepala desa takut kalau warganya atau masyarakatnya cerdas dan SDMnya meningkat pesat ..!! apa kepala desa takut di monitoring dan di audit warganya sendiri..??  apa lagi SPJ di bocorin di informasi Publik (Kominfo).

Sayangnya baik DD atau ADD lebih banyak di gunakan untuk fasum bukan untuk peningkatan SDM itu sendiri. Padahal teramat penting untung pengembangan desa itu sendiri, melalui dan menghidupkan literasi yakni membangun Perpusdes .

Jumlah desa di jawa timur yang memiliki Perpusdes tidak banyak kisaran 35 desa dan belum berjalan Maksimal. Hanya Segelintir kepala desa yang Peduli dan Mengerti pentingnya peningkatan SDM melalui taman baca ( Perpusdes )

Kami Menghimbau dan Mendorong pemerinta desa untuk memperkuat SDM melaui Perpusdes atau OTT kecakapan IT sehingga masyarskat bisa lebih dekat dengan kepala desa atau sebaliknya.

Kepala desa harus mengerti dan mengetaui tentang , Undang – undang Nomer  6 tahun 2014 tentang desa, Peraturan Pemerintah Ripublik indonesia nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan undang – undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, Peraturan Pemerintah RI nomor 6 tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari Anggaran pendapatan belanja desa, Peraturan Mentri desa , Pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi nomor 5 tahun 2015 tentang penetapan prioritas penggunaan dana desa.

Pihak sekolah yang berada di kawasan pemerintah desa bisa bekerjasama dengan desa untung menganggarkan program perpusdes atau Pengadaan buku Sesuai Kurikulum yang berlaku.

seperti yang di lakukan Kepala Desa Karang Jati , Karang Sono , Jati Gunting kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan yang sangat mengapresiasikan  program  peduli baca yang di Himbau dan Sampaikan langsung oleh beliau Bpk HM. Irsyad Yusuf , SE. MMA yang biasa di panggil Gus Irsyad sala satu dari program kerja nyata beliau.

Meningkatkan minat  baca dan sumber daya masyarakat di Kota Pasuruan.Bersambung