Bu Risma Penuhi Panggilan, Jadi Saksi Dugaan Korupsi YKP

185

Surabaya Berita TKP-Com Kamis (20/6/2019), Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memenuhi tuntutan penyidik ​​Kejati Jatim untuk meminta pertanggungjawaban terkait dugaan korupsi YKP dan PT YKP.

Mengendarai mobil dinas, Tri Risma datang bersama sejumlah pejabat Pemkot Surabaya pukul 13.00 Wib didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan, Yayuk Eko Agustin dan Kabag Hukum, Ira Tursilowati.

Dengan mengenakan batik berwarna merah gelap, Tri Rismaharini menyempatkan menyapa sambil membangunkan media yang menantinya di depan gedung Kejati Jatim. Ia pun sempat melontarkan guyonan perihal yang datangnya.

“Aku mrene iki mau naik ini lho rek, (aku kesini ini, mau naik ini lho),” ujar Risma, sembari memperagakan menaiki kendaraan Sky Walker milik DKRTH, yang berada didepan Kejati Jatim.

Saat menerima sejumlah media, Risma enggan memberikan komentar apa pun. Ia terus membuka gedung Kejati Jatim, sembari mendapat pengamanan dari pihak protokoler Pemkot Surabaya.

“Sek yo rek, sek yo rek (Sebentar ya, sebentar ya),” kata Risma.

“Sudah ya, beri ibu jalan. Tidak bisa lewat begini,” ucap salah seorang petugas protokoler.

Kasipenkum Kejati Jatim, Richard Marpaung membenarkan kedatangan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini untuk memenuhi panggilan penyidik.

“Benar, Ibu Walikota, Bu Risma datang pada jam satu (13.00 WIB) tadi. Dia berbicara untuk memperoleh keterangannya, sebagai tanggapan dalam perkara YKP dan PT Yekape yang kita (Kejati Jatim) sidik jari,” pungkas Richard.

Ia menambahkan, penyidik ​​hari ini juga akan membahas tentang pemanggilan YKP dan PT Yekape kala itu. Diantaranya, Armudji, selaku Ketua DPRD Kota Surabaya. Sertakan, Direktur Utama yayasan, Mentik dan ketua yayasan, Catur.

“Tadi yang sudah datang Pak Ketua DPRD (Kota Surabaya), Pak Armudji ya. Dirut PT Yekape dan yayasan juga, pengurus yayasan YKP juga,” tandasnya.(red)