Surabaya Berita TKP-Com Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA negeri di Jawa Timur mulai dibuka secara online, mulai Senin hingga Kamis (17-20/6/2019). Jalur Zonasi atau reguler ini akan menampung kuota 70 persen dari kuota total di sekolah.
Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dindik Jatim, Indah Andayati, mengatakan pendaftar dapat melakukan pendaftaran online melalui website ppdbjatim.net, kemudian dapat memilih paling banyak 2 sekolah dalam zona sesuai domisili.
“Sistem akan secara otomatis memproses perangkingannya 50 persen berdasarkan jarak terdekat dulu baru 20 persen berdasarkan nilai UN. Jadi cuma sekali daftar, tidak ada pilihan dominan jarak atau nilai. Sistem yang akan memproses,” pungkasnya.
Rincian berdasarkan ketentuan pagu sekolah, 50 persen berdasarkan Zona, bertujuan memberi kesempatan bagi siswa yang berdomisili di area zona yang telah ditentukan, termasuk didalamnya penyandang disabilitas pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan layanan inklusi.
“Sebanyak 20 persen sisanya berdasarkan prestasi akademis dari NUN yang bertujuan memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat memilih sekolah yang diinginkan dalam zona, di dalamnya terdapat 2 persen irisan pada wilayah irisan antar kabupaten atau kota,”paparnya.
Plt Dindik Jatim, Hudiyono, menambahkan dengan demikian pendaftar dengan NUN rendah masih memiliki peluang besar masuk ke sekolah dengan jarak terdekat dari rumahnya hingga memenuhi 50 persen kuota sekolah. Sementara siswa dengan NUN tinggi masih bisa bersaing di sekolah dengan jarak jauh dari rumahnya selama masih memasuki kuota 20 persen sekolah.
“Kalau pintar ya bisa masuk meskipun jauh dari sekolah, karena ada kuota 20 persen prioritas nilai UN. Hanya saja sekolah negeri memang terbatas, makanya standarisasi di zonasi kami perhatikan,” imbuh Hudiyono.
Ia menegaskan bahwa skenario PPDB ini sudah dihitung pemerintah jatim dari 489.000 lulusan SMP dan MTS dipastikan bisa sekolah.
“Hanya saja tidak semua tertampung di sekolah negeri,” pungkasnya.(red)