JAKARTA, BeritaTKP.com – Polda Metro Jaya berencana melakukan penataan sejumlah kawasan yang selama ini mendapat stigma negatif akibat dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Program tersebut menyasar beberapa wilayah, di antaranya Kampung Bahari di Tanjung Priok, Kampung Ambon, dan Kampung Boncos.
Penataan dilakukan melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dengan tujuan menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, serta memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, program penataan Kampung Bahari merupakan bagian dari arahan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk memperbaiki kawasan yang selama ini memiliki citra negatif.
“Untuk kegiatan Kampung Bahari sama, bahwa program Bapak Kapolri untuk menertibkan, menata kembali kampung-kampung, tempat-tempat yang menjadi stigma, seperti Kampung Ambon, Kampung Boncos, berupa ada stigma, ada labeling bahwa tempat dulu ataupun masih ada sebagai transaksi narkoba, pengguna dan lain-lain,” ujar Budi, Rabu (4/11/2026).
Menurutnya, kawasan tersebut akan diarahkan menjadi kampung bersih narkoba atau Kampung Bersinar. Pelaksanaannya melibatkan berbagai pihak, mulai dari kementerian, lembaga pemerintah, kepolisian hingga TNI.
“Kita menjadikan itu kampung bersinar, termasuk bagaimana kepedulian seluruh stakeholder terpadu, dari kementerian, kelembagaan, kepolisian, TNI, seluruh sampai dengan ke bawah,” jelasnya.
Penataan Tidak Hanya Berfokus pada Pemberantasan Narkoba
Budi menegaskan, program tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penindakan terhadap peredaran narkoba. Pemerintah juga akan memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk perbaikan kondisi tempat tinggal warga.
Salah satu bentuk dukungan yang telah dilakukan adalah program bedah rumah di kawasan Kampung Ambon. Program tersebut melibatkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Budi menyebut bantuan pemerintah harus disesuaikan dengan kebutuhan nyata masyarakat agar tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial.
“Jadi bukan sekadar bantuan tetapi itu tidak diperlukan oleh masyarakat. Ini terus secara kontinu, berkelanjutan,” ungkapnya.
Polda Metro Jaya Koordinasi dengan BNN
Terkait kemungkinan pembangunan kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) di kawasan Kampung Boncos dan Kampung Ambon, Polda Metro Jaya menyatakan akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak BNN.
Menurut Budi, pembahasan tersebut diperlukan untuk mengevaluasi dan menentukan langkah pengembangan kawasan agar kondisinya semakin baik.
“Kita melihat nanti kita akan koordinasi dengan BNN terkait tentang pengembangan ataupun menjadi evaluasi. Intinya bagaimana merekondisi kondisi lalu dibuat lebih baik,” katanya.
Ia mencontohkan perubahan kawasan Kalijodo yang sebelumnya dikenal dengan aktivitas negatif, tetapi kini telah berkembang menjadi ruang publik yang dapat dimanfaatkan anak-anak dan keluarga.
Polda Metro Jaya berharap penataan Kampung Bahari, Kampung Ambon, dan Kampung Boncos dapat berjalan secara berkelanjutan serta memberikan perubahan nyata bagi kehidupan masyarakat.
Polisi Sebelumnya Amankan Terduga Bandar Narkoba
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial K yang diduga sebagai bandar narkoba di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menyebut K merupakan satu dari 18 orang yang menjadi target penangkapan petugas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, K dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis etomidate.
“Ada bandar ya. Ada satu terduga bandar yang kita amankan, ya inisialnya K. Dia positif etomidate di urinenya,” kata Bismo, Selasa (3/11/2026).
Meski demikian, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika ketika mengamankan K. Polda Metro Jaya selanjutnya berkoordinasi dengan BNN dan Bareskrim Polri untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Bedah Rumah Warga Kampung Ambon Dapat Bantuan Rp20 Juta
Selain penataan lingkungan, perhatian pemerintah juga diarahkan pada kondisi hunian warga Kampung Ambon.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait sebelumnya mengawali program renovasi rumah bagi masyarakat kurang mampu di kawasan Perumahan Permata, Cengkareng, Jakarta Barat.
Salah satu penerima bantuan adalah Ester Yacoba Sumakul, warga Kampung Ambon yang masuk kategori desil I atau kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.
Renovasi rumah Ester dilakukan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan nilai bantuan sebesar Rp20 juta per unit.
Maruarar menjelaskan, bantuan tersebut merupakan bagian dari program pembangunan tiga juta rumah yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.
Ia menegaskan bahwa penyaluran bantuan perumahan harus tepat sasaran, terutama bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan hunian layak dan aman.
Melalui berbagai program tersebut, pemerintah berharap kawasan yang selama ini memiliki stigma negatif dapat bertransformasi menjadi lingkungan yang lebih tertata, aman, dan sejahtera.(æ/red)





