KENDAL, BeritaTKP.com – Polisi kembali menangkap dua orang yang masuk dalam daftar buronan kasus pembunuhan Donna Nuzulul Aditya. Dengan tertangkapnya kedua terduga pelaku tersebut, total lima orang telah diamankan terkait kasus penemuan jasad pria dalam kondisi tangan terborgol di sebuah gedung yang rencananya akan dijadikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Dua orang yang baru ditangkap masing-masing berinisial AD dan SU. Keduanya diamankan di lokasi berbeda, yakni di Cirebon dan Pekalongan.

Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kedua terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Ya benar, keduanya telah diamankan di tempat berbeda. A diamankan di Cirebon dan S diamankan di Pekalongan,” ujar Ratna, Rabu (4/11/2026) pagi.

Menurut Ratna, penyidik masih mendalami motif di balik pembunuhan tersebut. Kepolisian juga berencana menyampaikan perkembangan penanganan perkara melalui konferensi pers.

“Kedua terduga pelaku ini masih diperiksa. Untuk motifnya masih kami dalami. Nanti siang kasusnya akan kami rilis,” jelasnya.

Sebelumnya Tiga Orang Ditangkap di Cilegon

Kasus ini bermula dari penemuan jasad seorang pria di sebuah rumah kosong di tepi Jalan Pantura Kendal Lingkar Kaliwungu, Desa Kebonadem, Kecamatan Brangsong, pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Tangan kirinya terangkat karena terborgol dan terikat pada terali jendela bangunan tersebut.

Lokasi penemuan jasad merupakan bangunan kosong yang direncanakan akan digunakan sebagai gedung SPPG.

Dalam perkembangan penyidikan, polisi sebelumnya telah menangkap tiga orang terduga pelaku berinisial F, A, dan S di Cilegon, Banten, pada Selasa (3/11/2026).

Setelah dua buronan lainnya berhasil diamankan di Cirebon dan Pekalongan, jumlah orang yang telah ditangkap dalam perkara ini menjadi lima orang.

Polisi masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta motif yang melatarbelakangi pembunuhan Donna Nuzulul Aditya. Keterangan lebih lengkap mengenai kasus tersebut dijadwalkan disampaikan dalam rilis resmi Polres Kendal.(æ/red)