JAKARTA, BeritaTKP.com — Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak laki-laki berusia lima tahun di kawasan Matraman, Jakarta Timur, masih menyisakan sejumlah pertanyaan. Meski asisten rumah tangga (ART) berinisial IP telah ditangkap dan ditahan, polisi kini memburu seorang pria yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Pria misterius itu diduga menghubungi ART melalui panggilan video dan menawarkan sejumlah uang agar pelaku bersedia melakukan tindakan pelecehan terhadap anak majikannya. Dugaan tersebut kini menjadi salah satu fokus pengembangan penyidikan kepolisian.

Korban diketahui merupakan anak berkebutuhan khusus. Kasus ini terungkap setelah ibu korban berinisial NS melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Oktober 2026.

ART Ditangkap dan Resmi Ditahan

Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA/PPO) Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap IP.

Direktur PPA/PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan dan menjalani penahanan.

“Sudah kita lakukan upaya penahanan, penangkapan dan penahanan,” kata Rita kepada wartawan, Selasa (3/11/2026).

Dalam perkara ini, IP dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan/atau KUHP serta Undang-Undang Perlindungan Anak.

Diduga Ada Iming-Iming Uang Melalui Video Call

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi menjelaskan, dugaan peristiwa tersebut bermula ketika IP melakukan panggilan video dengan seorang pria yang belum diketahui identitasnya.

Dalam komunikasi tersebut, pria itu diduga meminta IP melakukan pelecehan terhadap korban. Tawaran sejumlah uang disebut menjadi imbalan agar permintaan tersebut dipenuhi.

“Diduga Terlapor IP telah melakukan video call dengan seorang laki-laki, kemudian teman laki-laki Terlapor meminta Terlapor IP untuk melakukan pelecehan terhadap korban dan menawarkan sejumlah uang agar Terlapor IP mau melakukannya,” jelas Made.

Polisi Kembangkan Penyidikan dan Buru Pihak Lain

Penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan pria yang berkomunikasi dengan IP melalui panggilan video. Polisi berupaya mengungkap identitas, peran, serta kemungkinan keterlibatannya dalam dugaan tindak pidana tersebut.

Kombes Rita mengatakan, pengembangan perkara diarahkan kepada pihak yang diduga menghubungi ART dan meminta agar konten tertentu dikirimkan.

“Kita sedang kembangkan kepada orang yang menghubungi si ART ya, supaya dia mau mengirimkan konten dan lain-lain, itu yang sedang sekarang kita kembangkan,” ujarnya.

Hingga kini, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat. Penanganan perkara ini menjadi perhatian serius mengingat korban masih berusia lima tahun dan termasuk kelompok anak yang rentan.

Polisi diharapkan dapat mengungkap identitas pria tersebut serta memastikan perlindungan dan pendampingan bagi korban selama proses hukum berlangsung.(æ/red)