MUSI RAWAS, BeritaTKP.com – Tiga pria berinisial RP, MK, dan F diamankan polisi saat diduga menggunakan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Kelurahan Megang Sakti, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Penggerebekan dilakukan pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Ketiganya kemudian menjalani tes urine oleh tim Dokkes Polres Musi Rawas dengan hasil positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.

Kasat Narkoba Polres Musi Rawas Iptu Jemmy Amin Gumayel mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.

“Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan sebanyak tiga pria sedang berada di ruang tamu rumah sedang menggunakan narkoba jenis sabu,” kata Jemmy, Minggu (1/11/2026).

Polisi Sita Bong dan Sejumlah Peralatan

Saat melakukan penggerebekan, petugas memeriksa ketiga pria tersebut dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan sabu.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu botol alat isap sabu atau bong, korek api gas, serta pyrex yang terdapat sisa narkotika jenis sabu.

“Ditemukan satu botol alat hisap sabu (bong), korek api gas dan pyrek yang terdapat sisa narkotika jenis sabu,” ujar Jemmy.

Hasil Tes Urine Ketiganya Positif

Setelah diamankan, RP, MK, dan F menjalani pemeriksaan urine oleh Dokkes Polres Musi Rawas.

Hasil pemeriksaan menunjukkan urine ketiganya positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.

Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Dijadwalkan Menjalani Asesmen Terpadu

Jemmy menjelaskan, ketiga pria tersebut dijadwalkan menjalani pendalaman melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) pada Senin (2/11/2026).

Pihak kepolisian juga telah mengirimkan surat permohonan kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Musi Rawas untuk pelaksanaan asesmen tersebut.

“Besok sesuai aturan yang berlaku, ketiganya kami jadwal untuk pelaksanaan pendalaman melalui TAT. Surat permohonan juga sudah kami sampaikan ke BNNK Musi Rawas,” tuturnya.

Hasil asesmen nantinya menjadi bagian dari proses pendalaman penanganan perkara terhadap ketiga pria tersebut.(æ/red)