LUBUKLINGGAU, BeritaTKP.com – Aparat gabungan dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuklinggau bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Lubuklinggau menggelar razia di dua tempat hiburan malam (THM), Minggu (1/11/2026) dini hari.
Dalam razia di Cafe Arwana dan Cafe GS tersebut, petugas mendapati 20 pengunjung dinyatakan positif mengandung metamfetamin berdasarkan hasil tes urine. Mereka terdiri dari 12 pria dan delapan perempuan.
Kanit I Satresnarkoba Polres Lubuklinggau, Ipda Dio Firmansyah, mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap pengunjung di kedua lokasi tersebut.
“Saat dilakukan tes, ada 20 orang pengunjung cafe yang urine-nya mengandung metamfetamin,” kata Dio, Minggu (1/11/2026).
20 Orang Dititipkan di Rumah Rehabilitasi
Dio menjelaskan, 20 orang yang dinyatakan positif tersebut telah dititipkan di tempat rehabilitasi. Sebagian ditempatkan di Rumah Rehab Cahaya Putra dan sebagian lainnya di Rumah Asa Silampari.
Selanjutnya, mereka dijadwalkan menjalani asesmen oleh pihak BNN pada Senin (2/11/2026). Hasil asesmen tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan penanganan lebih lanjut.
“Mereka akan menjalani asesmen oleh pihak BNN pada Senin (2/11/2026) untuk menentukan penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Razia Dimulai Pukul 00.15 WIB
Menurut Dio, razia gabungan tersebut dimulai sekitar pukul 00.15 WIB. Pada kegiatan kali ini, petugas menyasar dua tempat hiburan malam.
Ia menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara bertahap bersama BNN dengan menyasar tempat hiburan malam lainnya di wilayah Lubuklinggau.
“Kita mulai giat razia pukul 00.15 WIB. Kali ini memang dua tempat hiburan itu yang kita datangi. Tapi ke depan, kita akan datangi semua tempat hiburan yang ada,” ungkapnya.
Polisi dan BNN Perkuat Pemberantasan Narkoba
Dio menyebut razia gabungan tersebut merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan BNN untuk menekan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.
Pihaknya berharap lingkungan masyarakat, termasuk tempat hiburan malam, dapat terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Operasi gabungan ini merupakan wujud sinergi nyata antara Polres dan BNN dalam memberantas penyalahgunaan peredaran gelap narkotika. Kami ingin memastikan lingkungan masyarakat, khususnya tempat hiburan malam, aman dan terbebas dari bahaya narkoba,” tuturnya.(æ/red)





