JAKARTA, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial AY ditangkap warga setelah diduga mencuri sepeda motor milik pengunjung warung tegal (warteg) di Jalan Warung Gantung, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Aksi pencurian itu terjadi saat korban sedang makan pada Senin (26/10/2026) siang.

Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika korban memarkirkan sepeda motornya di samping warteg sekitar pukul 13.30 WIB.

Saat korban berada di dalam warung, ia mendengar suara sepeda motornya. Ketika memeriksa ke luar, korban mendapati kendaraannya telah dibawa kabur oleh orang yang tidak dikenal.

“Ketika memeriksa kendaraannya, korban mendapati sepeda motor miliknya telah dibawa oleh orang yang tidak dikenal,” kata Rihold, Selasa (27/10/2026).

Korban Berteriak Minta Tolong, Warga Mengejar Pelaku

Mengetahui motornya dibawa kabur, korban langsung berteriak meminta pertolongan sembari mengejar pelaku.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut kemudian ikut melakukan pengejaran. Petugas kepolisian bersama warga akhirnya berhasil mengamankan AY yang diduga membawa sepeda motor milik korban.

“Melihat kejadian tersebut, petugas bersama warga langsung melakukan pengejaran terhadap orang yang diduga membawa sepeda motor milik korban,” ujar Rihold.

Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor milik korban, sepeda motor yang digunakan pelaku, dua unit telepon genggam, serta kartu identitas.

Atas dugaan pencurian kendaraan bermotor tersebut, AY dijerat Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Polisi masih menangani perkara tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.(æ/red)