
JAKARTA, BeritaTKP.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan di lingkungan Sekolah Rakyat akan diberhentikan. Kementerian Sosial (Kemensos) juga menjadikan sejumlah kasus dugaan kekerasan, perundungan, dan intoleransi sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan di lingkungan pendidikan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Gus Ipul menyusul dugaan penganiayaan terhadap tiga siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Jember, Jawa Timur, yang diduga melibatkan mahasiswa Universitas Pertahanan (Unhan) saat bertugas sebagai pembina kedisiplinan di asrama.
Gus Ipul mengatakan Kemensos telah memberhentikan sejumlah pihak yang melakukan pelanggaran. Ia menegaskan, komitmen tersebut berlaku bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
“Siapa pun yang melakukan kekerasan di Sekolah Rakyat, kita sudah komitmen akan langsung kita berhentikan yang melakukan tiga hal itu. Sudah ada beberapa yang kita berhentikan dan tentu terus upaya ini kita perkuat,” kata Gus Ipul kepada wartawan di Makassar, Senin (26/10/2026) malam.
Tiga Pelanggaran yang Tidak Ditoleransi
Gus Ipul menjelaskan, sejak awal penyelenggaraan Sekolah Rakyat, Kemensos berkomitmen mencegah tiga bentuk pelanggaran, yakni kekerasan fisik maupun seksual, perundungan atau bullying, serta intoleransi.
Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan di lingkungan Sekolah Rakyat wajib mematuhi komitmen tersebut. Kepala sekolah dan pihak terkait juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan lingkungan pendidikan tetap aman bagi para siswa.
Ia menegaskan, setiap pelanggaran akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Siswa di Jember Kembali Bersekolah
Terkait dugaan kekerasan di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Jember, Gus Ipul menyebut kasus tersebut masih dalam proses pengusutan.
Kemensos, kata dia, turut memberikan pendampingan kepada siswa dan keluarga yang terdampak. Pemerintah juga berupaya memfasilitasi penanganan persoalan tersebut agar para siswa dapat kembali mengikuti kegiatan belajar.
Gus Ipul memastikan siswa yang sebelumnya sempat tidak bersekolah kini telah kembali mengikuti kegiatan pendidikan.
“Alhamdulillah siswanya sudah kembali sekolah sekarang. Kemarin sempat kita dampingi, ini sementara dia tidak sekolah, tapi sekarang sudah kembali ke sekolah,” ujarnya.
Sementara itu, tindak lanjut terhadap mahasiswa Unhan yang diduga terlibat akan diserahkan kepada pimpinan institusi tersebut. Kemensos tetap mendampingi para siswa beserta keluarga mereka selama proses penanganan berlangsung.
Sejumlah Kasus Kekerasan Jadi Bahan Evaluasi
Selain kasus di Jember, dugaan kekerasan di lingkungan Sekolah Rakyat juga mencuat di sejumlah daerah lain.
Di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dugaan kekerasan terhadap siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tlogowungu dilaporkan terjadi pada 14 Oktober 2026. Dalam penanganan perkara tersebut, sebanyak 14 anak disebut telah diidentifikasi sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.
Kasus dugaan perundungan juga mencuat di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang, Sumatera Selatan, pada 15 September 2026. Kemensos dilaporkan melakukan penanganan melalui pendampingan, rehabilitasi, mitigasi, dan pemberian sanksi.
Sementara itu, isu dugaan kekerasan terhadap siswa Sekolah Rakyat di Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, sempat ramai di media sosial pada Oktober 2026. Pihak sekolah membantah tuduhan tersebut dan menyatakan siswa yang disebut dalam unggahan viral pulang setelah dijemput keluarganya dalam kondisi sehat. Pemerintah kecamatan turut melakukan pengecekan untuk mengklarifikasi informasi yang beredar.
Dugaan kekerasan terhadap siswa juga mencuat di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Mamuju, Sulawesi Barat. Keluarga seorang siswa berusia delapan tahun dilaporkan membawa persoalan tersebut ke Polresta Mamuju setelah mediasi tidak mencapai kesepakatan. Namun, pihak sekolah membantah adanya pengeroyokan dan menyebut kejadian itu sebagai perkelahian antarsiswa.
Selain itu, pada Januari 2026, dugaan pelecehan seksual yang melibatkan tenaga pendidik di Sekolah Rakyat Polewali Mandar menjadi sorotan dan dilaporkan berujung pada pemberian sanksi skorsing terhadap terduga pelaku.
Berbagai kasus tersebut menjadi perhatian Kemensos dalam memperkuat upaya pencegahan kekerasan di Sekolah Rakyat. Gus Ipul menegaskan, lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman bagi siswa untuk belajar dan berkembang tanpa kekerasan, perundungan, maupun diskriminasi.(æ/red)





