MAKASSAR, BeritaTKP.com – Aparat gabungan menggerebek kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran dan penggunaan narkoba di Kompleks Kusta Jongaya, Jalan Dangko, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (22/10/2026). Dalam operasi tersebut, sebanyak 27 orang diamankan, termasuk seorang yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Penggerebekan yang dimulai sekitar pukul 11.00 Wita itu melibatkan 220 personel gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, Brimob, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Petugas juga mengerahkan dua anjing pelacak dari Unit K-9 Direktorat Samapta Polda Sulsel untuk membantu penyisiran di sejumlah titik.
Petugas Sita Bong, Saset Diduga Sabu, hingga Senjata
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel AKBP Yudi Frianto mengatakan, penggerebekan dilakukan untuk menindak dugaan aktivitas narkoba di kawasan tersebut.
Dalam operasi itu, petugas memeriksa sejumlah rumah yang dicurigai berkaitan dengan peredaran maupun penggunaan narkoba. Bahkan, polisi harus mendobrak sebuah kamar yang terkunci sebelum mengamankan seorang pria di dalamnya.
Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita belasan alat isap sabu atau bong serta sejumlah saset kecil berisi kristal bening yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.
Selain itu, polisi mengamankan dua pucuk senapan angin, sejumlah anak panah busur, parang, dan beberapa kamera pengawas atau CCTV.
CCTV di Lorong Jadi Tantangan Petugas
Menurut Yudi, penggerebekan di Kompleks Kusta Jongaya memiliki tantangan tersendiri karena kamera pengawas terpasang di sejumlah sudut lorong. Kamera tersebut diduga digunakan untuk memantau kedatangan orang, termasuk petugas.
Untuk mengantisipasi kemungkinan orang-orang melarikan diri, aparat terlebih dahulu melakukan pengarahan dan menempatkan personel di berbagai lorong serta akses keluar kawasan.
Saat penggerebekan berlangsung, sejumlah orang dilaporkan berusaha melarikan diri. Namun, petugas yang telah berjaga di jalur keluar melakukan pengejaran dan mengamankan mereka.
Pengamanan di berbagai akses tersebut dilakukan agar proses penindakan dapat berjalan sesuai rencana.
Sebanyak 27 Orang Dibawa ke Markas Gegana Brimob
Dari operasi tersebut, polisi mengamankan 27 orang yang terdiri atas 23 laki-laki dan empat perempuan. Salah satu orang yang diamankan merupakan DPO yang sebelumnya telah dicari oleh kepolisian.
Seluruh orang tersebut kemudian dibawa menggunakan truk Satpol PP menuju Markas Gegana Brimob Polda Sulsel di Jalan Sultan Alauddin, Makassar.
Mereka menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine untuk mengetahui kemungkinan penggunaan narkoba.
Meski puluhan orang telah diamankan, polisi belum memastikan peran masing-masing dalam aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkotika tersebut.
Polisi Dalami Dugaan Peran Bandar dan Pengedar
Yudi mengatakan, penyidik masih mendalami hasil penggerebekan untuk menentukan keterlibatan setiap orang yang diamankan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengungkap kemungkinan adanya bandar, pengedar, maupun pengguna narkoba di antara mereka.
Hingga informasi ini disampaikan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hasil tes urine maupun penetapan tersangka dalam perkara tersebut.(æ/red)





