BATAM, BeritaTKP.com – Upaya 12 warga negara Vietnam yang diduga hendak meninggalkan Indonesia menuju Malaysia melalui jalur laut tidak resmi berhasil digagalkan tim gabungan TNI di wilayah perbatasan Batam, Kepulauan Riau.
Belasan warga negara asing (WNA) tersebut diamankan di kawasan Pulau Lumba, Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, pada Selasa (20/10/2026).
Operasi tersebut melibatkan tim gabungan Kodaeral IV dan Satuan Tugas Penanganan Orang Asing (Satgas POA) BAIS TNI. Dari total 12 orang yang diamankan, tujuh di antaranya perempuan dan lima lainnya laki-laki.
Berawal dari Pengembangan Informasi WNA
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi hasil pengembangan terhadap tiga warga negara asing, yakni dua warga negara Vietnam dan satu warga negara Myanmar.
Berbekal informasi tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan serta pemantauan di kawasan perbatasan Batam. Upaya tersebut kemudian mengarah pada keberadaan 12 WN Vietnam yang diduga tengah dipersiapkan untuk berangkat ke Malaysia melalui jalur laut tidak resmi.
Petugas selanjutnya mengamankan seluruh warga negara asing tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Diduga Melanggar Aturan Keimigrasian
Berdasarkan pemeriksaan awal, petugas menemukan dugaan pelanggaran keimigrasian. Sebagian dari 12 WN Vietnam tersebut diduga telah melewati batas waktu izin tinggal atau overstay.
Selain itu, mereka diduga berencana meninggalkan Indonesia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), sehingga tidak menjalani pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.
Meski demikian, motif penggunaan jalur tidak resmi tersebut masih didalami. Petugas belum memastikan apakah rencana keberangkatan itu berkaitan dengan persoalan izin tinggal atau terdapat alasan lain.
Diserahkan ke Kantor Imigrasi Batam
Setelah diamankan, ke-12 WN Vietnam tersebut diserahkan kepada Kantor Imigrasi Batam untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan keimigrasian.
Proses tersebut diharapkan dapat mengungkap status izin tinggal masing-masing warga negara asing serta dugaan pelanggaran yang terjadi.
Hingga informasi ini disampaikan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan lanjutan maupun sanksi yang akan dikenakan kepada mereka.
Pengawasan Jalur Laut Perbatasan Diperketat
Komandan Kodaeral IV Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah perbatasan, agar turut membantu pengawasan terhadap aktivitas mencurigakan yang melibatkan warga negara asing.
Ia meminta masyarakat segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan dugaan pelanggaran hukum di lingkungan sekitar.
Berkat juga menegaskan bahwa pengawasan di jalur laut perbatasan Batam dan Kepulauan Riau akan terus diperketat untuk mencegah jalur tidak resmi dimanfaatkan sebagai akses keluar-masuk orang maupun untuk aktivitas ilegal lintas negara.(æ/red)





