Tersangka Korupsi Meninggal Saat Ditahan, Keluarga Pertanyakan Penolakan Pembantaran 

LAMPUNG, BeritaTKP.com – Keluarga Antoni, tersangka kasus dugaan korupsi yang meninggal dunia saat menjalani penahanan, meminta agar penyebab kematian almarhum diusut secara transparan dan independen. Mereka juga mempertanyakan keputusan penolakan permohonan pembantaran penahanan yang diajukan karena kondisi kesehatan Antoni terus menurun.

Desakan tersebut disampaikan kedua anak Antoni, Putri Rahayu dan Wiliyan Pratama, bersama kuasa hukum keluarga, Ivin Aidiyan Fernandez. Antoni meninggal dunia di RS Bhayangkara pada Minggu (18/10/2026), setelah menjalani perawatan intensif selama dua hari.

Keluarga meminta Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memberikan perhatian terhadap kasus tersebut.

Permohonan Pembantaran Ditolak Sebelum Kondisi Antoni Kritis

Kuasa hukum keluarga, Ivin Aidiyan Fernandez, mengatakan permohonan pembantaran penahanan secara resmi telah diajukan pada Jumat (16/10/2026). Langkah itu ditempuh karena kondisi kesehatan Antoni disebut semakin memburuk.

Namun, permohonan tersebut ditolak setelah Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Lampung menyatakan Antoni belum memerlukan pembantaran.

Menurut Ivin, sekitar tiga jam setelah keputusan penolakan diterbitkan, kondisi Antoni memburuk hingga kritis dan tidak sadarkan diri. Ia kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis.

Pihak keluarga menilai rangkaian peristiwa tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh, terutama terkait keputusan medis, rekam kesehatan, dan prosedur penanganan Antoni selama berada di tahanan.

“Kami meminta agar seluruh proses ini dibuka secara transparan dan independen. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” ujar Ivin, Kamis (22/10/2026).

Keluarga juga meminta keterlibatan tim independen untuk menelusuri penyebab pasti kematian Antoni, termasuk kemungkinan adanya kelalaian atau pelanggaran prosedur. Hingga keterangan yang disampaikan dalam laporan tersebut, penyebab pasti kematian Antoni belum diungkapkan.

Polda Lampung Minta Putusan Praperadilan Dihormati

Menanggapi persoalan tersebut, Tim Bidang Hukum Polda Lampung, AKP Anwar Mayer Siregar, meminta semua pihak menghormati putusan hakim yang sebelumnya menolak permohonan praperadilan dari pihak Antoni.

Menurut Anwar, putusan itu menjadi dasar kepolisian untuk menyatakan bahwa proses hukum terhadap Antoni, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka, telah dilakukan sesuai ketentuan.

Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Hery Rusyaman, menjelaskan bahwa keputusan menahan Antoni didasarkan pada pertimbangan penyidikan.

Hery menyebut penahanan dapat dilakukan apabila penyidik mempertimbangkan adanya risiko tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau menghambat proses penyidikan.

Ia juga mengatakan Antoni dinilai kurang kooperatif selama menjalani proses hukum, termasuk karena beberapa kali mengajukan gugatan terkait status tersangkanya dan tidak memenuhi sejumlah panggilan penyidik.

Menurut Hery, Antoni telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter kepolisian sebelum ditempatkan di ruang tahanan. Saat itu, Antoni dinyatakan masih dapat menjalani penahanan meskipun memiliki riwayat penyakit.

Polisi Sebut Antoni Sempat Dirawat Dua Hari

Hery menjelaskan, ketika kondisi Antoni memburuk, penyidik membawanya untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum merujuknya ke RS Bhayangkara. Antoni kemudian mendapatkan perawatan selama dua hari, tetapi kondisinya kembali menurun pada hari kedua.

Pihak kepolisian menyatakan telah mengupayakan pembantaran penahanan agar Antoni dapat menjalani perawatan medis. Hery juga membantah bahwa kematian Antoni disebabkan oleh tindakan kepolisian.

Ia menduga kondisi fisik dan psikologis selama menjalani penahanan turut memengaruhi kesehatan Antoni. Namun, penyebab pasti kematian tersebut belum dipastikan dalam keterangan yang disampaikan.

Di sisi lain, keluarga tetap meminta agar seluruh proses penanganan kesehatan Antoni diperiksa secara objektif dan hasilnya disampaikan secara terbuka.

Pemeriksaan independen dinilai penting untuk menjawab pertanyaan mengenai kondisi Antoni sebelum meninggal dunia serta memastikan apakah penanganan medis dan prosedur selama penahanan telah dijalankan sebagaimana mestinya.(æ/red)