LAMONGAN, BeritaTKP.com – Komandan Kodim (Dandim) 0812 Lamongan Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo menyampaikan permintaan maaf atas dugaan penganiayaan terhadap Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Meluntur, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Munir Thowil. Korban diduga dipukul oleh Serma MS, anggota TNI yang bertugas sebagai Babinsa sekaligus orang tua salah satu siswa di sekolah tersebut.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (17/10/2026) itu dipicu persoalan kedisiplinan siswa yang tidak mengenakan kaus kaki. Insiden tersebut menyebabkan Munir mengalami luka pada bagian wajah dan diduga mengalami keretakan pada hidung.

Deni menegaskan bahwa pihaknya menyesalkan tindakan yang diduga dilakukan anggotanya. Ia memastikan perkara tersebut diproses melalui jalur hukum militer.

Dandim Minta Maaf dan Janjikan Tindakan Tegas

Deni menyampaikan permintaan maaf atas nama komando dan TNI kepada korban, pihak yayasan, serta sekolah. Ia juga memastikan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya sebagai Komandan Kodim 0812 Lamongan intinya sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh anggota kami. Kami juga akan melaksanakan tindakan tegas kepada anggota kami, serta meminta maaf atas nama komando dan TNI kepada korban maupun pihak yayasan dan sekolah,” kata Deni kepada wartawan, Selasa (20/10/2026).

Menurut Deni, kejadian bermula ketika pihak sekolah menertibkan siswa yang tidak mengenakan kaus kaki. Salah satu siswa yang diminta pulang untuk mengambil kaus kaki merupakan anak Serma MS.

Deni menyebut terjadi kesalahpahaman setelah siswa tersebut melaporkan kejadian kepada ayahnya. Serma MS kemudian mendatangi sekolah tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah.

“Anaknya laporan ke bapaknya kalau dipukul, lalu bapaknya langsung datang ke sekolahan tanpa konfirmasi dulu,” jelasnya.

Pihak Kodim memastikan penanganan perkara telah diserahkan kepada Subdenpom V/2-3 Lamongan.

Munir Tegaskan Proses Hukum Tetap Berlanjut

Munir Thowil menegaskan bahwa dirinya tetap ingin memperjuangkan keadilan meskipun sebelumnya sempat ada upaya mediasi. Pernyataan itu disampaikannya saat memberikan keterangan di Kantor PCNU Lamongan, Senin (19/10/2026).

Ia membenarkan bahwa pihak Koramil Glagah sempat memfasilitasi pertemuan di kediamannya dengan menghadirkan keluarga Serma MS. Namun, upaya tersebut tidak membuatnya mengurungkan niat untuk melanjutkan proses hukum.

“Enggak ada perdamaian. Kemarin dimediasi oleh Wakil Danramil di rumah saya, semua keluarga diundang untuk mediasi. Kalau secara pribadi, sebagaimana disampaikan kuasa hukum saya, saya maafkan. Tapi hukum, tetap dilanjut sampai akhir,” tegas Munir.

Munir mengaku kecewa atas dugaan kekerasan tersebut. Menurutnya, anggota TNI, terutama Babinsa, seharusnya hadir untuk mengayomi dan melindungi masyarakat.

Ia juga menyatakan tidak gentar menghadapi proses hukum yang berjalan. Munir mengatakan dukungan keluarga besar PCNU Lamongan dan tim kuasa hukumnya menjadi bagian dari upaya untuk memperjuangkan keadilan.

Kodim Lakukan Koordinasi, Perkara Ditangani Polisi Militer

Selain memastikan proses hukum berjalan, Kodim 0812 Lamongan juga mengirimkan perwakilan untuk bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Langitan dan meminta arahan dari para kiai.

Deni menyebut langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjalin komunikasi dengan pihak terkait.

Sementara itu, laporan mengenai dugaan penganiayaan tersebut tetap ditangani oleh Polisi Militer melalui Subdenpom V/2-3 Lamongan. Munir dan tim kuasa hukumnya menegaskan tidak akan mencabut laporan tersebut.

Hingga berita ini disusun, proses hukum terhadap Serma MS masih berjalan. Dugaan penganiayaan tersebut perlu diproses sesuai ketentuan yang berlaku untuk memastikan pertanggungjawaban pihak yang terlibat.(æ/red)