Bayi terbungkus handuk di emperan yang dibuang ortunya jalani perawatan intensif di RSUD Genteng

BANYUWANGI, BeritaTKP.com — Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial AM (21) dan J (29) yang diduga membuang bayi laki-laki mereka di depan rumah warga di Dusun Krajan, Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi.

Bayi dengan berat sekitar 3 kilogram itu ditemukan warga pada Sabtu (3/10/2026) pagi dalam keadaan hidup dan terbungkus handuk. Setelah ditemukan, bayi segera mendapat penanganan medis dan kini menjalani perawatan di RSUD Genteng.

Kasus ini menjadi perhatian setelah polisi mengungkap dugaan motif di balik tindakan kedua orang tua tersebut, yakni tekanan ekonomi dan tidak adanya pekerjaan tetap.

1. Polisi Pantau Terduga Pelaku Selama Tiga Hari

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti dan menelusuri petunjuk dari lokasi penemuan bayi.

Polisi kemudian melakukan pemantauan selama tiga hari sebelum mendatangi rumah pasangan tersebut.

Pada Selasa (6/10/2026), keduanya dibawa ke kantor polisi. Berdasarkan keterangan kepolisian, AM dan J telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

2. Faktor Ekonomi Diduga Menjadi Motif

Menurut keterangan polisi, hasil pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi dan tersangka mengarah pada dugaan bahwa faktor ekonomi menjadi latar belakang kejadian.

Kedua tersangka disebut tidak memiliki pekerjaan tetap. Namun, latar belakang tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman perkara oleh penyidik.

Polisi tetap melanjutkan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum untuk memastikan penanganan kasus berjalan sebagaimana mestinya.

3. Polisi Koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak

Polresta Banyuwangi berencana berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Komnas Anak terkait pendampingan dalam perkara tersebut.

Kepolisian juga menyatakan kemungkinan penerapan keadilan restoratif atau restorative justice akan dikaji bersama pihak terkait dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan kondisi bayi.

Meski demikian, proses penyidikan disebut tetap berjalan sesuai ketentuan hukum. Penerapan mekanisme penyelesaian perkara tersebut belum diputuskan dan masih memerlukan kajian lebih lanjut.

4. Pengasuhan Bayi Dibahas Bersama Dinas Sosial

Untuk sementara, bayi masih menjalani perawatan di RSUD Genteng. Polisi menyebut koordinasi telah dilakukan dengan sejumlah pihak, termasuk pemerintah desa dan Dinas Sosial.

Status pengasuhan bayi setelah perawatan medis akan dibahas lebih lanjut bersama instansi terkait. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan keselamatan dan pemenuhan kebutuhan bayi.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya dukungan sosial bagi keluarga yang menghadapi kesulitan ekonomi, agar persoalan yang dihadapi dapat memperoleh pendampingan dan solusi tanpa mengabaikan hak serta keselamatan anak.(æ/red)