SIDOARJO, BeritaTKP.com — Empat perempuan yang masih di bawah umur diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah dijanjikan pekerjaan sebagai pemandu lagu di sebuah tempat hiburan malam di Jember.

Keempatnya justru diduga dipaksa bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK). Mereka kemudian melarikan diri hingga akhirnya ditemukan di kawasan Jalan Baru Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan seorang pengemudi ojek online mengenai adanya kerumunan di kawasan Jalan Baru Medaeng.

“Jadi kami menerima laporan dari salah satu driver ojek online terkait adanya kerumunan warga di Jalan Baru Medaeng. Kemudian anggota kami langsung menuju lokasi,” ujar Yudhi, Rabu (7/10/2026).

Ditemukan Bersama Perempuan yang Diduga Muncikari

Personel Brigade Motor (BM) Satlantas Polresta Sidoarjo kemudian mendatangi lokasi.

Petugas menemukan empat perempuan di bawah umur bersama seorang perempuan yang diduga berperan sebagai muncikari.

Kelima orang tersebut kemudian diamankan ke Polsek Waru untuk menjalani pemeriksaan awal.

Dari pemeriksaan sementara, empat perempuan tersebut diduga merupakan korban TPPO. Mereka diketahui berasal dari wilayah Pekalongan dan Pemalang, Jawa Tengah.

Dijanjikan Kerja sebagai Pemandu Lagu

Menurut hasil pemeriksaan awal, keempat korban sebelumnya mendapat tawaran bekerja sebagai pemandu lagu atau LC di sebuah tempat karaoke di Jember.

Namun, pekerjaan yang dijalani diduga tidak sesuai dengan tawaran awal.

Keempat perempuan tersebut justru diduga dipaksa melayani pria sebagai pekerja seks.

Polisi turut mengamankan seorang perempuan yang diduga memiliki peran dalam mempekerjakan atau mengoordinasikan para korban.

“Dari pemeriksaan awal, yang bersangkutan (muncikari) mengakui perbuatannya. Jaringan atau peristiwa ini diduga berasal dari wilayah Jember, kemudian korban melarikan diri sampai ke Sidoarjo,” jelas Yudhi.

Kasus Diserahkan ke Polda Jatim

Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polsek Waru, empat korban dan perempuan yang diduga sebagai pelaku diserahkan kepada unit yang menangani perkara perempuan dan anak serta TPPO di Polda Jawa Timur.

Penanganan selanjutnya dilakukan untuk mendalami dugaan perdagangan orang tersebut, termasuk pihak-pihak lain yang kemungkinan terlibat.

Polisi mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau dugaan tindak pidana perdagangan orang.

“Masyarakat jangan sungkan untuk melapor kepada polisi. Bisa melalui layanan 110 atau datang langsung ke pos polisi terdekat. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti,” pungkas Yudhi.(æ/red)