DELI SERDANG,BeritaTKP.com — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang menggerebek dua lokasi yang disebut sebagai barak narkoba di wilayah Deli Serdang, Sumatera Utara.

Operasi yang digelar pada Selasa (6/10/2026) tersebut berujung pada diamankannya enam orang. Setelah penggerebekan, kedua lokasi kemudian ditertibkan dan dibongkar oleh petugas.

Kepala BNNK Deli Serdang Kombes Fadris Sangun Ratulana melaporkan hasil kegiatan tersebut kepada Kepala BNN RI yang juga merupakan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto pada Rabu (7/10/2026).

Penggerebekan dipimpin Fadris bersama Ketua Tim Pemberantasan AKP Boby Hartawan, Penyidik Ahli Madya BNNP Sumut Kombes Bachtiar Marpaung, serta Kasi Intelijen BNNP Sumut Asep Zepanya Pakpahan.

Operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari BNNP Sumut, BNNK Deli Serdang, Denpom I/5 Medan, dan Satpol PP Kabupaten Deli Serdang.

Tiga Orang Diamankan di Lokasi Pertama

Di lokasi barak pertama, petugas mengamankan tiga orang.

Selain itu, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

“Barak ke-1 diamankan 3 orang di lokasi beserta barang bukti narkotika berupa 1 paket sabu ukuran sedang, 7 lembar plastik klip ukuran sedang berisi bercak sabu, 6 set bong, 2 buah timbangan elektrik dan 1 buah sekop sabu,” kata Fadris.

Sementara di lokasi kedua, petugas kembali mengamankan tiga orang.

Dengan demikian, total enam orang diamankan dari dua lokasi tersebut.

Enam Orang Terindikasi Positif Amfetamin

BNN kemudian melakukan pemeriksaan terhadap keenam orang yang diamankan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan keenamnya terindikasi positif amfetamin.

Mereka masing-masing yakni:

  1. Suhartono
  2. Mario Surbakti
  3. Sutrisno Surbakti
  4. M Fauzy
  5. Hamdiki
  6. Zulkarnain alias Tomi

Keenam orang tersebut selanjutnya dibawa ke BNNK Deli Serdang untuk menjalani asesmen.

Asesmen dilakukan untuk menentukan bentuk penanganan yang sesuai terhadap masing-masing orang yang diamankan.

Dua Barak Dibongkar

Setelah melakukan penggerebekan, BNN bersama unsur terkait langsung menertibkan dan membongkar kedua lokasi yang disebut sebagai barak narkoba tersebut.

Kepala BNNK Deli Serdang mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Menurutnya, keberadaan lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kegiatan Gempur Sarang Narkoba ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah pantauan BNN Kabupaten Deli Serdang yang dinilai berpotensi menjadi lokasi/barak narkoba untuk memakai, mengedarkan dan menjual segala bentuk jenis narkotika yang telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Fadris.

BNN Dalami Dugaan Jaringan Narkoba

BNNK Deli Serdang menyatakan pemantauan terhadap sejumlah wilayah sasaran akan terus dilakukan.

Selain pengawasan, petugas juga akan mendalami informasi mengenai dugaan jaringan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.

BNN juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara enam orang yang diamankan masih menjalani proses asesmen di BNNK Deli Serdang.(æ/red)