GRESIK, BeritaTKP.com — Seorang perempuan berinisial BPS (34), warga Manyar, Kabupaten Gresik, melaporkan dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan pihak yang mengaku sebagai debt collector (DC) pinjaman online (pinjol) ilegal.
Peristiwa tersebut bermula ketika korban menerima pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 08.10 WIB. Pengirim pesan mengaku menagih utang dari sebuah aplikasi pinjaman online.
Korban disebut diminta membayar tagihan sebesar Rp1,6 juta. Jika tidak memenuhi permintaan tersebut, pelaku mengancam akan menyebarkan data pribadi korban, termasuk foto pribadi yang telah diedit.
Sudah Bayar, Kembali Ditagih Rp2,9 Juta
Karena khawatir dengan ancaman tersebut, korban kemudian melakukan pembayaran melalui rekening yang diberikan pengirim pesan.
Setelah pembayaran dilakukan, korban mengecek aplikasi pinjaman online yang disebut dalam pesan tersebut. Dalam aplikasi itu, pinjaman dinyatakan telah lunas.
Namun, persoalan belum berhenti. Tak lama kemudian, korban kembali menerima pesan dari nomor berbeda.
Kali ini, korban diminta membayar Rp2,9 juta. Pelaku kembali mengancam akan menyebarkan data pribadi korban melalui media sosial jika permintaan tersebut tidak dipenuhi.
Korban yang takut ancaman tersebut benar-benar dilakukan akhirnya kembali mentransfer sejumlah uang kepada pelaku.
Belakangan, korban menyadari dirinya merasa tidak pernah mengajukan pinjaman pada aplikasi yang disebutkan oleh pihak penagih tersebut.
Korban Laporkan ke Polsek Manyar
Merasa menjadi korban pemerasan, BPS kemudian didampingi suaminya mendatangi Polsek Manyar untuk membuat laporan.
Saat berada di kantor polisi, korban disebut menangis dan kebingungan karena uang yang dikeluarkannya seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution yang saat itu sedang melakukan pengecekan pelayanan di Polsek Manyar kemudian menemui korban.
“Saat melakukan kunjungan pelayanan di Polsek Manyar, kita melihat korban menangis saat membuat laporan. Kita arahkan langsung ke Polres Gresik,” kata Ramadhan, Rabu (7/10/2026).
Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Gresik. Polisi masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan untuk mengungkap pihak yang berada di balik dugaan pemerasan tersebut.
“Masih penyelidikan dan pemeriksaan,” ujar Ramadhan.(æ/red)





