SUKABUMI, BeritaTKP.com— Aksi seorang pemuda di kawasan pedestrian Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, berujung penangkapan setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua perempuan.
Pemuda berinisial FJ (22) itu disebut sempat mencoba melarikan diri ketika aksinya diketahui warga. Saat berhasil diamankan, FJ bahkan disebut sempat berpura-pura pingsan sebelum akhirnya diserahkan kepada polisi.
Kasus tersebut kini ditangani Polres Sukabumi Kota. Polisi telah menerima laporan terkait dugaan pelecehan tersebut pada 6 Oktober 2026.
Kasubag Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Ade Ruli Bachtiar mengatakan laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/595/X/2026/SPKT atas nama pelapor AP.
Berawal Saat Tiga Perempuan Berjalan Kaki
Peristiwa itu bermula ketika AP (18) dan SN (18) berjalan kaki bersama temannya, Mila (18), di kawasan Jalan Ahmad Yani.
Di tengah perjalanan, FJ diduga menghampiri ketiganya dan mengajak berbicara dengan menanyakan tujuan serta tempat tinggal mereka.
Situasi kemudian berubah ketika FJ diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap AP dan SN.
Mila yang menyaksikan kejadian tersebut langsung meminta pertolongan. Reaksi korban dan temannya membuat perhatian warga tertuju ke lokasi.
“Terus teman aku teriak minta tolong dan tarik baju pelaku karena payudaranya dipegang,” ujar Mila dalam keterangannya sebagaimana diberitakan.
Sempat Kabur, Lalu Pura-Pura Pingsan
Setelah aksinya diketahui, FJ disebut berusaha meninggalkan lokasi. Namun, upayanya gagal setelah teman korban dan warga berhasil menahannya.
Situasi sempat memanas karena sejumlah warga berdatangan. Di tengah kondisi tersebut, FJ disebut berpura-pura pingsan.
Polisi kemudian segera mendatangi lokasi untuk mengamankan FJ dan mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.
“Terlapor berusaha lari, akan tetapi ditahan oleh teman korban hingga akhirnya diamankan dan diproses hukum,” kata Ade Ruli.
FJ selanjutnya dibawa ke Polsek Cikole untuk menjalani proses hukum terkait laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.
Polisi Tangani Kasus
Polisi memastikan laporan mengenai dugaan pelecehan tersebut telah diterima dan proses penanganannya berjalan.
Kasus ini menjadi perhatian karena terjadi di ruang publik dan melibatkan perempuan sebagai korban dugaan pelecehan seksual.
Pihak kepolisian masih melakukan proses pemeriksaan untuk mendalami rangkaian kejadian serta dugaan tindakan yang dilakukan FJ.
FJ dalam perkara ini masih berstatus terlapor sebagaimana informasi yang disampaikan kepolisian dalam pemberitaan tersebut. Penentuan status hukum lebih lanjut akan mengikuti hasil penyidikan.(æ/red)





