Foto KH Nawawi Maksum, pengasuh Ponpes Nurut Taqwa, Cermee, Bondowoso, diedit jadi bhiksu (Foto: Istimewa) 

BONDOWOSO, BeritaTKP.com — Foto seorang tokoh agama di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, mendadak beredar di media sosial setelah diduga diedit dan ditampilkan seolah-olah mengenakan pakaian biksu serta atribut keagamaan lain.

Foto tersebut diketahui merupakan gambar KH Nawawi Maksum, pengasuh Pondok Pesantren Nurut Taqwa, Kecamatan Cermee, Bondowoso.

Unggahan tersebut kemudian menuai beragam reaksi warganet. Merasa keberatan dengan penyebaran foto hasil editan itu, KH Nawawi akhirnya melaporkan persoalan tersebut ke Mapolres Bondowoso.

Foto Kiai Disebar di TikTok

Dalam foto yang beredar di TikTok, KH Nawawi tampak diedit dengan penampilan berbeda dari foto aslinya. Gambar tersebut menampilkan sosok berkepala plontos dengan pakaian menyerupai jubah biksu.

Pada bagian tertentu foto juga ditambahkan atribut berbentuk salib. Unggahan tersebut turut disertai ilustrasi tulisan berbahasa Thailand.

Foto itu kemudian mendapatkan beragam tanggapan dari pengguna media sosial, baik yang mempertanyakan maupun mengecam unggahan tersebut.

Kiai Nawawi Pilih Tempuh Jalur Hukum

KH Nawawi mendatangi Polres Bondowoso dan membuat laporan pada Senin (5/10/2026). Sejumlah barang bukti terkait unggahan tersebut turut diserahkan kepada polisi.

Ia mengaku sebenarnya enggan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Namun, dorongan dari para santri, alumni, dan sejumlah elemen masyarakat membuatnya akhirnya mengambil langkah tersebut.

“Saya sebenarnya enggan untuk melapor postingan. Meski sebenarnya, kejadian seperti ini bukan kali ini saja,” ujar Nawawi.

Menurutnya, keputusan melapor juga diambil untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.

“Karena kalau tidak dilaporkan, mereka (para santri) mengancam akan mencari sendiri pelakunya. Maka, saya akhirnya terpaksa melaporkan,” katanya.

Nawawi menilai penyebaran foto tersebut telah melewati batas etika dan berpotensi merugikan nama baik serta privasinya.

Tiga Akun TikTok Dilaporkan

Kuasa hukum KH Nawawi, Gigih Bijakso Pranoto, mengatakan terdapat tiga akun TikTok yang dilaporkan berkaitan dengan unggahan tersebut.

Menurut Gigih, akun-akun itu diduga mengunggah foto yang telah diedit serta memberikan komentar atau narasi yang dinilai negatif.

“Kami juga telah menyertakan bukti elektronik maupun bukti-bukti pendukung lainnya. Semuanya telah kami serahkan ke polisi agar diselidiki,” kata Gigih.

Polisi kini memiliki bukti elektronik dan informasi terkait akun yang dilaporkan untuk ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan.

Minta Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Nawawi berharap laporan tersebut dapat menjadi pembelajaran agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

Ia juga mengingatkan bahwa unggahan yang dibuat untuk menyerang atau merendahkan orang lain dapat menimbulkan dampak yang lebih luas.

“Jarimu adalah harimaumu. Jangan sampai jari kita menghancurkan masa depan atau martabat orang lain,” pungkasnya. Hingga kini, perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan polisi.(æ/red)