
BONDOWOSO, BeritaTKP.com — Foto KH Nawawi Maksum, pengasuh Pondok Pesantren Nurut Taqwa, Cermee, Bondowoso, menjadi sorotan setelah beredar di TikTok dalam bentuk editan. Foto tersebut menampilkan sang kiai dengan tampilan menyerupai seorang biksu serta tambahan simbol salib.
Unggahan tersebut kemudian menuai beragam reaksi warganet. KH Nawawi akhirnya melaporkan sejumlah akun yang diduga berkaitan dengan penyebaran foto editan tersebut ke Mapolres Bondowoso.
Berikut sejumlah fakta terkait foto editan yang ramai diperbincangkan:
1. Foto KH Nawawi Maksum Diedit
Foto yang beredar diketahui menggunakan sosok KH Nawawi Maksum. Dalam hasil editan, penampilannya diubah sehingga terlihat seperti seorang biksu dengan pakaian berwarna kuning.
Dalam gambar tersebut juga terdapat tambahan simbol salib pada bagian dada dan dahi. Foto itu kemudian diunggah ke TikTok oleh sebuah akun bernama Setan Jalanan.
Unggahan tersebut turut dilengkapi ilustrasi bernuansa bahasa Thailand dan kemudian mendapatkan berbagai respons dari pengguna media sosial.
2. Unggahan Memicu Beragam Reaksi
Foto editan tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan warganet.
Sebagian pengguna memberikan komentar bernada mengecam, sementara lainnya memberikan dukungan kepada KH Nawawi. Perdebatan pun muncul di kolom komentar unggahan.
Kondisi tersebut membuat foto editan semakin mendapat perhatian di media sosial.
3. KH Nawawi Memilih Melapor ke Polisi
KH Nawawi kemudian mendatangi Mapolres Bondowoso pada Senin (5/10/2026) untuk melaporkan persoalan tersebut.
Ia membawa sejumlah bukti yang berkaitan dengan unggahan foto editan di media sosial.
KH Nawawi mengaku sebenarnya enggan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. Namun, desakan dari santri, alumni, dan sejumlah elemen masyarakat membuatnya akhirnya mengambil langkah pelaporan.
Menurutnya, kejadian serupa bukan pertama kali dialaminya.
4. Khawatir Menimbulkan Gesekan
KH Nawawi mengatakan keputusan melapor juga dilakukan untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.
Ia menyebut ada kekhawatiran sejumlah santri akan mencari sendiri pihak yang diduga berada di balik unggahan tersebut apabila tidak ditempuh melalui jalur hukum.
Menurut KH Nawawi, tindakan tersebut dinilai telah melewati batas etika karena berpotensi berdampak terhadap nama baik, privasi, serta kondisi psikologis pihak yang menjadi sasaran.
Ia berharap proses hukum dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi pengingat agar masyarakat lebih berhati-hati dan bertanggung jawab ketika menggunakan media sosial.
5. Tiga Akun TikTok Dilaporkan
Kuasa hukum KH Nawawi, Gigih Bijakso Pranoto, mengatakan terdapat tiga akun TikTok yang dilaporkan.
Ketiga akun tersebut diduga berkaitan dengan pengeditan foto, pengunggahan, maupun pemberian komentar dan narasi yang dinilai merugikan kliennya.
Pihak kuasa hukum juga telah menyerahkan bukti elektronik serta sejumlah bukti pendukung lainnya kepada kepolisian.
Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut untuk mengetahui pihak yang berada di balik unggahan maupun aktivitas akun-akun yang dilaporkan.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penggunaan dan penyebaran konten hasil manipulasi digital perlu dilakukan secara bertanggung jawab, terlebih ketika menyangkut identitas, reputasi, dan kehidupan pribadi seseorang.(æ/red)





