GRESIK, BeritaTKP.com — Hubungan asmara yang telah berjalan sekitar tiga tahun antara IR (22) dan MF (23) berakhir tragis. IR diamankan polisi setelah MF meninggal dunia dalam peristiwa kekerasan di sebuah toko bangunan di Jalan Beji PDAM, Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Gresik.

IR mengaku tindakannya dipicu rasa kecewa dan emosi setelah menduga kekasihnya menjalin hubungan dengan perempuan lain.

Mengaku Menemukan Bukti di Ponsel

Kepada wartawan, IR mengaku telah lama menaruh curiga terhadap MF. Kecurigaan tersebut disebut semakin kuat setelah ia menemukan percakapan, foto, dan video di ponsel korban.

IR mengatakan sejumlah materi yang ditemukannya kemudian dihapus. Ia juga mengaku sebelumnya telah menyimpan sejumlah informasi lain yang menurutnya berkaitan dengan dugaan perselingkuhan tersebut.

“Sudah sering saya pergoki. Tapi mengulangi terus, jadi saya kesal,” ujar IR.

Meski demikian, dugaan perselingkuhan tersebut masih berdasarkan keterangan IR dan menjadi bagian dari pendalaman polisi.

Hubungan Dimulai Sejak 2023

IR mengaku telah menjalin hubungan dengan MF sejak 2023. Ia menyebut hubungan tersebut kemudian berlanjut hingga muncul rencana untuk menikah pada 2027.

IR juga mengklaim keduanya telah bertunangan pada 2024. Menurut pengakuannya, MF pernah datang ke rumah dan memberikan cincin di hadapan orang tua IR.

“Pacaran tahun 2023. Terus tunangan tahun 2024, rencananya tahun depan (2027) menikah,” katanya.

Keluarga Korban Bantah Sudah Bertunangan

Keterangan IR mengenai status pertunangan tersebut dibantah oleh pihak keluarga MF.

Paman korban membenarkan bahwa IR dan MF memang memiliki hubungan asmara. Namun, ia mengatakan keduanya belum bertunangan.

“Pacaran iya, kalau tunangan belum,” kata paman MF.

Perbedaan keterangan mengenai status hubungan tersebut menjadi bagian dari informasi yang muncul dalam pengungkapan kasus.

Polisi Masih Tangani Perkara

Polisi telah mengamankan IR untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Sejumlah barang milik IR, termasuk perangkat elektronik yang disebutnya menyimpan bukti dugaan perselingkuhan, juga telah diamankan polisi untuk kepentingan penyelidikan.

Kasus ini masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum. Motif dan rangkaian kejadian secara lengkap akan didalami berdasarkan keterangan tersangka, saksi, serta barang bukti yang diperoleh penyidik.(æ/red)