KadinkesWarga menaburi uang Kadinkes Pamekasan dr Saifudin (memegang telepon) (Foto: Dok. Istimewa) 

PAMEKASAN, BeritaTKP.com — Persoalan biaya pelayanan kesehatan memicu aksi protes warga di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Jenazah seorang warga disebut sempat tidak dapat dibawa pulang dari rumah sakit karena masih terdapat biaya administrasi yang belum diselesaikan.

Peristiwa tersebut kemudian berujung pada aksi warga mendatangi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pamekasan, dr Saifudin. Dalam aksi itu, seorang warga bahkan menaburkan uang ke arah Kadinkes.

Jenazah Disebut Tertahan karena Biaya

Warga setempat, Rahmad Kurnia Irawan, mengatakan jenazah tersebut adalah Saumi (45), warga Larangan Badung, Kecamatan Palengaan. Saumi meninggal dunia pada Kamis (1/10/2026) di RSUD Smart Pamekasan.

Menurut Irawan, keluarga sempat mengalami kendala ketika hendak membawa jenazah pulang karena masih ada biaya yang harus diselesaikan.

Ia menyebut keluarga diminta menyelesaikan biaya sekitar Rp800 ribu, yang antara lain berkaitan dengan ambulans dan obat-obatan.

Menurut informasi yang diterima warga, keluarga pasien disebut masuk kategori desil 7 sehingga pelayanan tersebut harus dibayarkan. Warga kemudian mempertanyakan kondisi tersebut karena keluarga almarhumah dinilai berasal dari kalangan tidak mampu.

Kadinkes Minta Jenazah Segera Dipulangkan

Persoalan tersebut kemudian disampaikan kepada Kadinkes Pamekasan. Saifudin disebut menghubungi pihak rumah sakit untuk membahas kondisi keluarga almarhumah.

Dalam komunikasi tersebut, pihak rumah sakit disebut menyampaikan bahwa pasien tercatat sebagai pasien umum, bukan peserta BPJS.

Saifudin kemudian menginstruksikan agar jenazah segera diproses untuk dipulangkan. Biaya yang menjadi persoalan tersebut kemudian disebut akan ditanggung terlebih dahulu.

Warga Patungan dan Taburkan Uang

Warga kemudian berinisiatif membantu menyelesaikan persoalan biaya tersebut. Irawan mengatakan warga mengumpulkan uang untuk menggantikan biaya yang sebelumnya telah dibayarkan oleh Kadinkes.

Namun, dalam aksi protes tersebut, uang yang dikumpulkan warga justru ditaburkan ke arah Kadinkes. Aksi tersebut kemudian terekam dalam video dan beredar di media sosial.

Irawan menyebut dirinya menaburkan sekitar Rp2 juta sebagai bagian dari aksi tersebut.

Pemkab Terbitkan Surat Edaran Layanan Gratis

Aksi warga tersebut juga mendorong Pemerintah Kabupaten Pamekasan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7/1473/432.302/2026 mengenai pembebasan biaya pelayanan kesehatan selama masa Universal Health Coverage (UHC) cut off.

Koordinator aksi, Alvian, berharap terbitnya surat edaran tersebut dapat menjadi dasar agar masyarakat miskin tetap memperoleh pelayanan kesehatan tanpa mengalami kendala biaya.

Ia mengatakan warga akan ikut mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut dan meminta agar tidak terjadi perlakuan berbeda terhadap pasien karena kondisi ekonomi.

Persoalan ini menjadi sorotan warga karena menyangkut akses pelayanan kesehatan serta mekanisme pembiayaan bagi masyarakat yang membutuhkan.(xoxo)