OKU, BeritaTKP.com — Persoalan hilangnya seekor burung murai batu berujung pada dugaan penganiayaan terhadap seorang warga di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Seorang pemuda berinisial FB (20) diamankan polisi setelah diduga menusuk tetangganya, YN (28). Polisi menyebut aksi tersebut dipicu tuduhan pencurian burung yang diarahkan kepada korban tanpa disertai bukti.
Korban Dituduh Curi Burung
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Padang Bindu, Kecamatan Semidang Aji, OKU, pada Senin (28/9/2026).
Beberapa hari sebelum kejadian, FB dilaporkan kehilangan seekor burung murai batu. Polisi menyebut FB kemudian menuduh YN sebagai orang yang mengambil burung tersebut.
Namun, tuduhan tersebut disebut tidak didukung bukti dan korban membantah mengetahui mengenai hilangnya burung milik FB.
Korban Diduga Diserang Saat Berhenti
Menurut keterangan polisi, FB kemudian mencari keberadaan YN. Saat keduanya berpapasan, FB diduga memanggil korban dengan alasan hendak menitipkan sesuatu.
Setelah kendaraan korban berhenti, terjadi penyerangan yang menyebabkan YN mengalami luka dan harus mendapat penanganan medis.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian membantu mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan.
YN selanjutnya menjalani perawatan dan tindakan medis di RSUD Ibnu Sutowo Baturaja.
Tersangka Ditangkap Polisi
Polisi menangkap FB pada hari berikutnya. Dalam pemeriksaan awal, FB disebut mengakui perbuatannya.
Kapolsek Semidang Aji Iptu Meyke Krisdian Hasri mengatakan penyidik masih mendalami rangkaian kejadian dan motif yang melatarbelakangi penganiayaan tersebut.
Polisi juga mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Dijerat Pasal Penganiayaan Berat
Atas perkara ini, FB dijerat Pasal 468 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman pidana maksimal delapan tahun penjara, sesuai keterangan kepolisian.
Kasus tersebut kini masih dalam proses hukum. Polisi juga menegaskan bahwa dugaan pencurian burung yang menjadi latar belakang perkara tidak dapat dijadikan dasar untuk melakukan kekerasan terhadap orang lain.(æ/red)





